News - Pasangan calon gubernur Sumatra Utara (Sumut), Edy Rahmayadi dan Hasan Basri, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan keputusan KPU Sumut perihal hasil penetapan Pilkada 2024, yang memenangkan pasangan Bobby Nasution-Surya. Melalui kuasa hukumnya, Bambang Widjajanto, mengungkapkan bahwa hasil Pilkada 2024 perlu dibatalkan karena KPU Sumatra Utara dinilai rendah dalam partisipasi pemilih.
Bambang menilai ada sejumlah indikator yang menyebabkan rendahnya jumlah pemilih. Pertama, kondisi hujan yang disertai banjir dan longsor. Ia menyebut KPU Sumatra Utara gagal mengantisipasi kondisi bencana alam atau force majeure tersebut.
Bambang mengakui KPU Sumut memang melakukan pemungutan suara susulan (PSS) dan pemungutan suara lanjutan (PSL), tetapi tak mendongrak partisipasi pemilih.
"Mengapa tidak memberlakukan seperti misalnya TPS keliling bagi masyarakat yang tak dapat dijangkau oleh TPS," kata Bambang di Ruang Panel 1, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (13/1/2025).
Ia menyinggung adanya campur tangan aparatur sipil negara (ASN) dalam pemenangan Bobby Afif Nasution dan Surya. Tak hanya ASN, Bambang juga menuding penyelenggara pemilu ikut cawe-cawe dalam pemenangan Bobby-Surya.
“Selisih suara kedua kandidat terjadi karena pelanggaran-pelanggaran sebelum pemilihan hingga hari pemungutan suara yang terjadi secara simultan dan berkaitan, baik antara penyelenggara, pengawas, sampai ASN dan penjabat/pelaksana tugas kepala daerah keseluruhannya mengarah kepada Pihak Terkait,” kata dia.
Dalam amar permohonan yang dicantum di dalam Perkara Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 Edy Rahmayadi dan Hasan Basri, meminta MK untuk memerintahkan KPU Sumatra Utara agar dilaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di wilayah tersebut.
Ia meminta agar pemungutan suara ulang, setidaknya dapat dilaksanakan di tiga kabupaten/kota dan tiga kecamatan yang terdampak bencana alam banjir, sehingga mengakibatkan rendahnya partisipasi masyarakat untuk hadir di TPS.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
MK Hanya Bisa Bayar Gaji Sampai Mei Akibat Efisiensi Anggaran
Polisi Kerahkan 1.172 Personel Amankan Sidang PHPU di MK
Lewat Putusan Sela, MK Kabulkan Penarikan Gugatan Andika-Hendi
DPR Panggil Mendagri Tito Imbas Pelantikan Kepala Daerah Diundur
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Nusron Bakal Berhentikan Pegawai BPN Bekasi di Kasus Pagar Laut
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Lansia di Bekasi
KPK Panggil Kembali Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kamis
Polisi Bantah Pakai Senpi saat Pengamanan Demo MBG di Jayawijaya
Jawaban Aplikator Transportasi Daring Terkait Tuntutan THR Ojol
AMPHURI Minta Pemerintah Tak Legalkan Umrah Mandiri
Eks Pengacara Anak Bos Prodia akan Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi