News - Insan pers tanah air dihebohkan dengan kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawan CNN Indonesia. Mereka diduga diberhentikan sepihak oleh perusahaan karena mendirikan serikat pekerja bernama Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI).

Ketua SPCI, Taufiqurrohman, menceritakan, serikat pekerja ini lahir saat manajemen hendak memotong upah pegawai selama tiga bulan. Kabar tersebut menjadi kenyataan setelah manajemen mengumumkannya pada Juni 2024.

"Yang kita tahu hanya itu dan belum bisa dikonfirmasi oleh manajemen, [pemotongan] sampai 35 persen," kata Taufiqurrohman di Kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).

Taufiq mengatakan, sejumlah pegawai mengajukan keberatan atas pemotongan upah tersebut, apalagi ada informasi beberapa karyawan diduga mendapat gaji di bawah upah minimum provinsi (UMP).

"Dari surat itu terkumpul 201 orang pekerja yang menolak pemotongan upah, kemudian surat itu ramai, sempat ramai di luar, tapi kami berusaha tidak merespons apa pun, tidak bicara apa pun dan tetap fokus pada tujuan untuk menolak pemotongan upah," ungkap dia.

Aksi penolakan pemotongan upah pun menjadi gerakan kolektif di internal. Sejumlah pegawai mendesak pertemuan bipartit dengan manajemen, bahkan sebelum kebijakan pemotongan gaji dilaksanakan.

Akan tetapi, manajemen enggan mengadakan pertemuan. Manajemen justru menyilakan para pegawai untuk mengikuti mekanisme hukum yang berlaku, tetapi di sisi lain berupaya mendekati pegawai yang menolak secara persuasif.

Di tengah penolakan kebijakan potong gaji, sejumlah pegawai akhirnya memutuskan membentuk serikat pekerja. Beberapa orang bersedia mendaftar dan sebagian lagi mundur karena diduga menerima perlakuan tidak etis dari manajemen.

Konpers Serikat Pekerja CNN Indonesia

Konferensi pers tentang upaya pemberantasan Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) di Gedung YLBHI, Jakarta, Selasa (3/9/2024). (News/Ayu Mumpuni)

Pada 27 Agustus 2024, para pegawai yang masih bertahan dan berani melawan aksi pemotongan upah mendeklarasikan pendirian SPCI. Empat hari sesudahnya, tepatnya pada 31 Agustus 2024, 14 pekerja mendapat surat elektronik pemberitahuan PHK yang ditandatangani HRD atas nama Yenita Achyar.

"Tapi kami sudah tidak dianggap sebagai pekerja di sana dan diminta untuk tidak memasuki gedung Trans Media dan sebelumnya memang akses email, akses terhadap grup kerjaan, grup WhatsApp kantor, maupun pada akses sistem di aplikasi itu tidak bisa kami akses. Memang ini per tanggal 31 (Agustus)," ungkap Taufiq.

Taufiq dan kawan-kawan akhirnya mengadu ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Namun hingga teguran dari pihak Kemnaker dilayangkan, manajemen CNN Indonesia disebut tidak meresponsnya.

"Kemnaker meminta menjelaskan soal bagaimana kok bisa tiba-tiba PHK, padahal harus ada tahapan-tahapan sebetulnya yang harus ditempuh, lalu kemudian ya prosedur itu yang akan ditempuh dalam satu waktu," terangnya.

Selain teguran dari Kemnaker yang tak digubris, surat penolakan yang mereka layangkan juga diabaikan. Menurutnya, surat penolakan atas kebijakan PHK merupakan hal yang lazim dan masuk dalam prosedur ketenagakerjaan di Indonesia.

"Karena kami ingin merespons, ingin melalui prosedural bahwa ya surat PHK itu kemudian dibalas dengan surat penolakan," jelas dia.

Dalam upaya mencari keadilan tersebut, 4 dari 14 orang yang mengalami PHK sukarela menerima kebijakan manajemen. Selain itu, Taufiq menyebut ada upaya membenturkan antar-sesama pekerja.

"Sebetulnya dari SPCI tidak ingin dibenturkan dengan pekerja karena fokus kami memang lebih kepada memperjuangkan hak-hak pekerja," ucap Taufiq