News - Rahma mulai gelisah. Perempuan yang merupakan salah satu jurnalis media nasional itu bolak-balik mantengin layar handphone-nya untuk mengecek situs website Mahkamah Konstitusi (MK) di www.mkri.id sejak pukul 22.00 WIB.
Hal itu bukan tanpa alasan. Ia menerima informasi pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKJ nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, akan mengajukan sengketa Pilkada DKI Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi, Rabu (11/12/2024) pukul 19.00 WIB. Hari itu merupakan hari ketiga atau tenggat akhir untuk paslon mengajukan gugatan sengketa Pilkada 2024.
Ketentuan itu mengacu sebagaimana ketentuan di Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada bahwa pengajuan sengketa pilkada maksimal 3 hari kerja setelah pengumuman hasil rekapitulasi KPU.
Hasilnya? Nihil. Hingga pukul 23.00 WIB, tampak belum juga ada gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 yang tercatat atas nama pasangan Ridwan Kamil-Suswono alias RIDO di sistem MK.
"Website MK RI di-refresh tiap saat cuma buat ngecek RIDO jadi daftar apa enggak. Sampai detik-detik hari berakhir kita hitung mundur sambil terus me-refresh website," ujar Rahma kepada Tirto, Kamis (12/12/2024).
Rahma kesal lantaran tidak ada kepastian atau tanda-tanda kedatangan Tim RIDO hingga berganti hari. Sepengetahuan Rahma, tim RIDO mengaku masih rapat sehingga belum menentukan sikap untuk menggugat sengketa Pilkada 2024 atau tidak.
"Dalihnya selalu masih dirapatkan. Padahal media udah pada capek karena banyak yang standby dari pagi," kata Rahma.
Rahma sendiri mengaku sejak pukul 09.00 WIB sudah berada di Gedung MK untuk berjaga-jaga. Ia tak mau melewatkan momen tersebut. Tapi, kenyataanya pahit. Hingga dini hari Kamis (12/12/2024), Rahma dan seluruh wartawan yang menunggu di Gedung MK kecewa. Mereka merasa tertipu dengan Tim RIDO.
"Saya pulang dari [MK] sana sekitar pukul 01.00 WIB," tukas dia.
Terkini Lainnya
Koar-Koar Pelanggaran Tapi Tidak Maju ke MK
Klarifikasi Tim RIDO
Artikel Terkait
Andika Cabut Gugatan Pilkada, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan MK
Andika-Hendrar Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng di MK
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Kubu Danny-Azhar Klaim Temukan Banyak Kecurangan Pilgub Sulsel
Populer
Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Daya Beli Tertekan, Harga Pangan Kian Menggila
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Flash News
PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Khofifah Dorong Prabowo Terapkan MBG di Sekolah TK Islam
KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
PBNU Ungkap Syarat Ketat jika Dana Zakat Biayai Program MBG
Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres Muslimat NU di Surabaya
Andika Cabut Gugatan Pilkada, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan MK
Wali Kota Jaktim Telusuri Identitas Anak Main Skuter di Jalan
Respons Pigai soal Perusahaan yang Belum Pekerjakan Difabel
Dapur Umum MBG di Bantul Ditargetkan Berjalan Akhir Januari 2025
Kejagung Siap Lindungi Bambang Hero usai Dilaporkan ke Polisi
BPBD Jakarta Minta Publik Buat Turap Mandiri Antisipasi Longsor
Pratikno Akui Penyaluran Makan Bergizi Gratis Belum Merata
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Skrining Kesehatan Gratis, Menko PMK: Cegah Penyakit Kronis