News - Polemik pemberhentian Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meningkatkan tensi politik di tanah air. Masa jabatan Arsjad yang semestinya berakhir 2026 didongkel oleh kubu Anindya Bakrie di tengah jalan.

Proses peralihan kepemimpinan ini terjadi dalam gelaran Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang dipimpin Nurdin Halid di Jakarta, Sabtu (14/9/2024) lalu.

Pemilik suara Munaslub sepakat memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin periode 2024-2029. Munaslub terselenggara karena adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Arsjad. Satu di antara pelanggaran yakni Arsjad pernah menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024 lalu. Ia dinilai melanggar Pasal 14 AD/ART organisasi.

“Organisasi Kadin adalah organisasi independen, bukan organisasi pemerintah, dan bukan organisasi politik," kata pimpinan Munaslub Kadin, Nurdin Halid.

Terpilihnya Anindya sebagai Ketum Kadin mendapat dukungan dari politisi yang ada di lingkaran kubu Prabowo. Selain Nurdin Halid, ada pula Ketua MPR, Bambang Soesatyo, yang juga ikut hadir dan menyatakan dukungan. Keduanya merupakan politisi Golkar.

Bambang yang menjabat Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin, mengeklaim Munaslub tersebut dihadiri 28 Kadin provinsi. Munaslub itu telah menyepakati Anindya Bakrie sebagai ketum.

“Secara aklamasi dari 28 ketua-ketua umum Kadin daerah hadir, 25 asosiasi, pimpinan juga hadir, secara aklamasi sudah terpilih Pak Anin (Anindya)," ucap dia.