News - DPR RI kembali diminta untuk tak sekadar bersolek dan unjuk gigi tanpa menjalankan tugas fungsinya. Hal itu dilontarkan sejumlah pengamat hukum dan pegiat demokrasi, merespons pernyataan DPR yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) tukang stempel pemerintah.

Mulanya, ucapan yang tertuju untuk MK dan MA itu dilontarkan anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman. Politikus Partai Demokrat itu menyoroti program yang disampaikan MK dan MA terkait penyusunan anggaran 2025. Benny menilai, agenda lembaga yudikatif itu terkesan hanya melaksanakan program pemerintah.

Benny melontarkan kritik, kata dia, penyusunan anggaran oleh MK, MA, dan Komisi Yudisial merujuk pada agenda strategis nasional yang disusun oleh pemerintah. Ia menilai hal itu bermasalah, sebab ketiga lembaga yudikatif ditempatkan sebagai subordinasi kekuasaan eksekutif.

"Apa maunya pemerintah, MA tukang stempel, sama juga dengan MK, tukang stempel kehendak penguasa," kata Benny dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).

Bahkan, Benny menilai langkah lembaga yudikatif itu seperti kembali ke zaman Orde Lama. Ia memandang semestinya lembaga-lembaga itu memiliki agenda yang otentik. Lebih lanjut, Benny menilai putusan MA turut mengakomodasi keinginan penguasa, yakni pada perkara judicial review Peraturan KPU.

“Kalau kemudian MA itu bikin judicial review PKPU, itu masuk akal. Karena cara pikirnya tadi adalah melaksanakan program pemerintah," kata Benny.