News - DPR RI kembali diminta untuk tak sekadar bersolek dan unjuk gigi tanpa menjalankan tugas fungsinya. Hal itu dilontarkan sejumlah pengamat hukum dan pegiat demokrasi, merespons pernyataan DPR yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) tukang stempel pemerintah.
Mulanya, ucapan yang tertuju untuk MK dan MA itu dilontarkan anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman. Politikus Partai Demokrat itu menyoroti program yang disampaikan MK dan MA terkait penyusunan anggaran 2025. Benny menilai, agenda lembaga yudikatif itu terkesan hanya melaksanakan program pemerintah.
Benny melontarkan kritik, kata dia, penyusunan anggaran oleh MK, MA, dan Komisi Yudisial merujuk pada agenda strategis nasional yang disusun oleh pemerintah. Ia menilai hal itu bermasalah, sebab ketiga lembaga yudikatif ditempatkan sebagai subordinasi kekuasaan eksekutif.
"Apa maunya pemerintah, MA tukang stempel, sama juga dengan MK, tukang stempel kehendak penguasa," kata Benny dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).
Bahkan, Benny menilai langkah lembaga yudikatif itu seperti kembali ke zaman Orde Lama. Ia memandang semestinya lembaga-lembaga itu memiliki agenda yang otentik. Lebih lanjut, Benny menilai putusan MA turut mengakomodasi keinginan penguasa, yakni pada perkara judicial review Peraturan KPU.
“Kalau kemudian MA itu bikin judicial review PKPU, itu masuk akal. Karena cara pikirnya tadi adalah melaksanakan program pemerintah," kata Benny.
Terkini Lainnya
Berkaca dan Evaluasi
Artikel Terkait
Usulan Revisi Term "Fakir Miskin" Demi Atasi Masalah Kemiskinan?
Timwas Intelijen DPR, Gimik Politik Berbalut Pengawasan
Tim Pengawas DPR Diklaim Hadir demi Intelijen Tak Abuse of Power
Pesan Puan usai DPR Sahkan Pimpinan KPK: Jangan Ada Politisasi
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Flash News
Edy-Hasan Gugat Hasil Pilkada Sumut 2024, Bawa 83 Bukti ke MK
Polda Jabar Ungkap Motif Penculikan Wanita di Bandung
Trans Jogja Belum Ramah Difabel, Pengguna Kursi Roda kesulitan
LRC-KJHAM Catat Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat pada 2024
Pemprov Siapkan 3 Lokasi Pengungsian Korban Kebakaran Kemayoran
Inovasi Pembangunan Kota, APEKSI Luncurkan Buku Praktik Baik
Pilkada Berlangsung Damai, Wamenag Apresiasi Presiden & Polri
Prabowo Akan Hadiri Apel Kasatwil Polri di Akpol Semarang
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Natalius Pigai Sebut 50% Asta Cita Prabowo Berisikan Tentang HAM
Polisi: Gas di Spa Winner Sempat Akan Dipadamkan Sebelum Meledak
Kejagung Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Afung Terkait Timah
Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan Wanita di Antapani Bandung
Komnas Perempuan: Pinjol Pemicu Baru Terjadinya Kasus Femisida
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan