News - Wakil Ketua Pansus Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marwan Dasopang, menolak tawaran Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk menyampaikan laporan kinerja haji 2024 secara daring. Menurut Marwan, Yaqut tetap harus menghadiri secara langsung dalam rapat evaluasi penyelenggaraan haji 2024 bersama Komisi VIII.
“Tentu tidak bisa. Tentu kalau online tidak bisa,” tegas Marwan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (27/9/2024).
Marwan menegaskan, pembahasan rapat evaluasi haji 2024 di Komisi VIII membicarakan persoalan yang kompleks dan memakan banyak waktu. Oleh karena itu, Marwan menilai rapat evaluasi tidak mungkin digelar secara virtual.
“Karena ini hal yang harus mendalam kan. Kita tidak bisa menatap layar terus-menerus, panjang sekali,” ujar Marwan.
Oleh karena itu, Marwan menyayangkan sikap Yaqut yang beberapa kali mangkir dari rapat yang sudah dijadwalkan. “Bagi kami ya ini sebuah ironi juga. Ada tokoh, ada menteri yang tidak bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik karena tugas ini sangat bertautan dengan yang akan datang,” kata dia.
Selain Marwan, Anggota Komisi VIII DPR F-PDIP, Selly Andriany Gantina, juga mendesak Yaqut hadir secara langsung. Selly beralasan, mantan Ketua GP Ansor seharusnya hadir dalam rapat pansus haji yang dikategorikan penting.
“Kalau secara aturan memang harusnya Menteri Agama harus hadir karena memang disitu (UU) eksplisit evaluasi harus dihadir langsung oleh Menteri Agama. Artinya memang Menteri tidak mengikuti undang-undang,” kata Shelly.
Dia berharap pemerintahan yang akan datang dapat memilih menteri yang dapat melaksanakan pekerjaannya dengan baik.
“Pandangan Fraksi PDI Perjuangan kita berharap kepada pemerintahan yang akan datang bisa mencari sosok figur menteri agama yang lebih akomodatif, yang bisa menghargai, kemudian bisa melaksanakan kerja-kerja koordinasi yang lebih baik dengan mitranya. Sehingga ke depan pelaksanaan haji maupun kerja-kerja yang menyangkut dengan urusan pendidikan agama dan keagaman bisa berjalan dengan lebih baik,” ungkap dia.
Sebagaimana diketahui, Yaqut sebelumnya absen dalam rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji yang digelar oleh Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jumat (23/9/2024). Kehadiran Yaqut diwakili Wamenag, Saiful Rahmat Dasuki.
Dalam kesempatan itu, Saiful menyampaikan opsi penyampaian laporan pelaksanaan haji 2024 secara daring kepada DPR. Hal tersebut dilakukan karena Yaqut sedang dalam perjalanan tugas luar negeri. Komisi VIII DPR memutuskan rapat untuk ditutup karena tidak dihadiri Menag Yaqut langsung.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kisi-kisi Materi CAT Petugas Haji 2025 yang untuk Dipelajari
DPR Tak Ingin Komunikasi Buruk dengan Kemenag Kembali Terulang
Pengawasan Berdampak Tingkatkan Kepuasan Jemaah Haji Indonesia
Rekomendasi Pansus Haji Dinilai Tak Sesuai Fakta BPS
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Gubernur Bisa Dicopot Prabowo karena Revisi UU DKJ, Benarkah?
Flash News
Trans Jogja Belum Ramah Difabel, Pengguna Kursi Roda kesulitan
LRC-KJHAM Catat Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat pada 2024
Pemprov Siapkan 3 Lokasi Pengungsian Korban Kebakaran Kemayoran
Inovasi Pembangunan Kota, APEKSI Luncurkan Buku Praktik Baik
MK Terima 241 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2024
Pilkada Berlangsung Damai, Wamenag Apresiasi Presiden & Polri
Prabowo Akan Hadiri Apel Kasatwil Polri di Akpol Semarang
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Natalius Pigai Sebut 50% Asta Cita Prabowo Berisikan Tentang HAM
Polisi: Gas di Spa Winner Sempat Akan Dipadamkan Sebelum Meledak
Kejagung Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Afung Terkait Timah
Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan Wanita di Antapani Bandung
Komnas Perempuan: Pinjol Pemicu Baru Terjadinya Kasus Femisida
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru