News - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan penambahan 2 komisi dari 11 menjadi 13 komisi sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR Periode 2024-2029.
Keputusan ini disepakati dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang dipimpin Ketua DPR, Puan Maharani, dan tiga Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Syamsurijal, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024).
Dalam proses persidangan, Puan mengumumkan AKD yang terbentuk antara lain Badan Musyawarah (Bamus), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Legislasi (Baleg), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP), Panitia Khusus (Pansus), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan juga Badan Aspirasi Masyarakat.
Puan juga mengumumkan ada 13 komisi yang menjadi AKKD. Puan merinci jumlah anggota setiap AKD. Ia mengatakan, setiap komisi akan terdiri atas 44 sampai 45 anggota. Sementara itu, Badan Aspirasi Masyarakat diisi oleh 19 anggota. Kemudian Badan Legislasi (Baleg) DPR RI diisi oleh 90 anggota, lalu Bamus diisi oleh 58 anggota.
Puan menambahkan, MKD diisi 17 anggota, BURT DPR diisi oleh 25 anggota, Banggar diisi oleh 105 anggota, dan Pansus diisi 30 Anggota. Lalu, BAKN diisi oleh 19 anggota, BKSAP diisi 45 Anggota, dan Badan Aspirasi Masyarakat diisi 19 anggota. Puan pun tidak mengumumkan nama pimpinan karena hal tersebut adalah wewenang fraksi.
“Jadi, itu hak dari setiap fraksi untuk mengumumkan," kata dia saat ditemui di Kompleks Parlemen pada Senin (14/10/2024).
Dalam rapat paripurna, Puan juga menetapkan terkait komposisi keanggotaan fraksi yang mengisi posisi pimpinan. Puan mengatakan, setidaknya ada 20 ketua AKD dan 40 wakil ketua AKD yang bertugas.
Puan mengatakan, PDIP mendapatkan empat posisi ketua dan 16 wakil ketua di AKD DPR. Adapun Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Nasdem masing-masing menduduki tiga posisi ketua di AKD. Partai Golkar mendapatkan 17 posisi wakil ketua, Gerindra mendapatkan 16 wakil ketua, dan NasDem mendapatkan 6 wakil ketua.
Sementara itu, PKB, PKS, dan PAN masing-masing menduduki dua kursi di ketua AKD. Di sisi lain, PKB menduduki 9 wakil ketua, PKS 6 wakil ketua, dan PAN 4 wakil ketua. Partai Demokrat hanya mendapatkan satu kursi di pimpinan AKD dengan wakil ketua sebanyak 6 kursi.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Prabowo Bentuk Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Sebelum Kunker ke Peru hingga Cina
Prabowo Minta Menteri Langsung Menghubunginya saat Ada Kendala
Populer
Maruarar Merasa Tidak Mendapat Dukungan dari Kementeriannya
Sahbirin Noor Menghilang, KPK Terbitkan Sprinkap
Ribuan Personel Pengamanan Kawal Aksi Reuni 411 di Jakarta
Maman: Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM Maksimal Rp500 Juta
Budi Gunawan Ogah Buka Data Bandar Judi Online di Luar Negeri
Perum Bulog Bakal Jadi Lembaga yang Langsung di Bawah Presiden
Pilgub Jateng dalam Sorotan, Tarung Pengaruh Megawati vs Jokowi
Flash News
Bareskrim Naikkan Status Kasus PLTU Kalbar ke Tahap Penyidikan
Cawabup Klaten, Sova Marwati, Temui Jokowi di Solo
Prabowo Upayakan Bertemu dengan Donald Trump Usai Pilpres AS
Prabowo Bentuk Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Pramono Usung Program Hunian Di Atas Kantor Pemerintah Jakarta
Penyidik Kejagung Cecar Zarof Ricar soal Putusan Ronald Tannur
Eks Direktur Umum Pertamina Jadi Tersangka Kasus Pembelian Tanah
Bertemu Lawrence Wong, Gibran Cerita Masa Sekolah di Singapura
KPK Jelaskan Awal Mula Munculnya Istilah Blok Medan di Kasus AGK
KPK Jelaskan Kronologi Hilangnya Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor
BMKG Wanti-Wanti Masyarakat untuk Bersiap Hadapi Cuaca Ekstrem
Titiek Sarankan Pemerintah Contek Swasembada Pangan Era Soeharto
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Sebelum Kunker ke Peru hingga Cina
Donald Trump Klaim Menang Pilpres AS 2024
Budi Arie usai Dicecar DPR soal Judi Online: Saya Fokus Koperasi