News - Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Gerindra, Abdul Wachid, menyampaikan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024 dalam rapat kerja bersama Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar.
Wachid berharap, permasalahan kuota yang tak sesuai dalam pelaksanaan ibadah haji 2024 tidak kembali terjadi. Dia juga menyinggung soal komunikasi yang buruk antara Komisi VIII dengan Kementerian Agama saat dipimpin oleh Yaqut Cholil Qoumas.
“Jadi terus terang ini kaitannya dengan masalah kuota, jangan sampai terulang lagi. Kemarin kenapa kami harus melakukan pansus dan angket? Dikarenakan komunikasi kita jelek dengan mitra. Tidak ada komunikasi yang baik,” kata Wachid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (28/10/2024).
Wachid menilai, Yaqut hanya menganggap anggota DPR di Komisi VIII sebagai ‘Anak Bawang’. Dia mengatakan, jika tak menghargai Presiden Joko Widodo, maka pihaknya akan nekat melakukan tindakan lebih jauh.
“Kami dianggap ini Komisi VIII ini anak bawang semua. Kami kalau tidak melihat Pak Presiden, Pak Jokowi, udah kita mau ramein sekalian. Dari mulai menjadi menteri kami sudah tidak dianggap, sampai masalah haji kami juga tidak dianggap,” ujar Wachid.
Dia pun mencontohkan soal keputusan penyelenggaraan ibadah haji dalam rapat kerja yang dilakukan di DPR RI. Dia menyebut Menag sebelumnya bahkan tak menganggap serius keputusan dalam rapat yang sudah dilakukan.
Oleh karena itu, dia mewanti-wanti Menag Nasaruddin agar tidak bersikap seperti apa yang dilakukan oleh Menag sebelumnya. Terutama dalam setiap keputusan yang diambil dalam penyelenggaraan ibadah haji ke depannya.
“Bayangkan kami ini memimpin Panja Kuota Haji diputuskan 241 ribu. Kami sudah tanyakan apakah ini tambahan dipakai untuk reguler atau bagaimana pak menteri? ‘Pakai semua untuk reguler, tidak ada khusus’,” ujar Wachid sekaligus mencontohkan ucapan Yaqut.
"Terbaru 241 ribu, kita potong 8 persen ya, untuk haji khusus, tapi ternyata keputusan Panja kami tidak dianggap. Keputusan daripada Panja ke Raker, sampai keputusan presiden ya, keputusan biaya haji Rp 93 juta itu, keputusan sampai sudah di tingkat presiden tidak dipakai," sambung dia.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Dasco Minta Prabowo Evaluasi Miftah usai Cemooh Pedagang Es Teh
Komisi III DPR Sidak Alat Sadap Kejaksaan Agung
Untung Rugi Pemilu Terpisah Perlu Kajian Serius Pembentuk UU
AJI: Ide DPR Tiadakan Doorstop di KPK Ancam Kebebasan Pers
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Kontradiksi Bahlil dan Komitmen Setengah Hati Transisi Energi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Flash News
Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan Wanita di Antapani Bandung
Komnas Perempuan: Pinjol Pemicu Baru Terjadinya Kasus Femisida
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru
Prabowo Wajibkan Jajaran Pemerintahannya Gunakan e-Katalog
Ledakan Spa di Jaksel karena Gas Pemanas Air, 7 Orang Luka
Prabowo Klaim MBG Buat Perputaran Keuangan Desa Hingga Rp 8 M
Soal Kebakaran di Kemayoran, Warga: Tak Sempat Selamatkan Barang
Prabowo Minta Menteri & Kepala Daerah Perangi Kebocoran Anggaran
Polisi Cecar Ibu MAS 30 Pertanyaan tentang Kasus Lebak Bulus
Sidang Tuntutan Korupsi Jual-Beli Emas Antam Budi Said Ditunda
Menkes Bantah Ikut Cawe-cawe dalam Dualisme Kepemimpinan PMI
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Komnas HAM Telah Beri Rekomendasi Soal Kasus Penembakan Gamma
Transjakarta Luncurkan 200 Bus Listrik demi Kurangi Emisi di DKJ