News - Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Gerindra, Abdul Wachid, menyampaikan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024 dalam rapat kerja bersama Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar.

Wachid berharap, permasalahan kuota yang tak sesuai dalam pelaksanaan ibadah haji 2024 tidak kembali terjadi. Dia juga menyinggung soal komunikasi yang buruk antara Komisi VIII dengan Kementerian Agama saat dipimpin oleh Yaqut Cholil Qoumas.

“Jadi terus terang ini kaitannya dengan masalah kuota, jangan sampai terulang lagi. Kemarin kenapa kami harus melakukan pansus dan angket? Dikarenakan komunikasi kita jelek dengan mitra. Tidak ada komunikasi yang baik,” kata Wachid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (28/10/2024).

Wachid menilai, Yaqut hanya menganggap anggota DPR di Komisi VIII sebagai ‘Anak Bawang’. Dia mengatakan, jika tak menghargai Presiden Joko Widodo, maka pihaknya akan nekat melakukan tindakan lebih jauh.

“Kami dianggap ini Komisi VIII ini anak bawang semua. Kami kalau tidak melihat Pak Presiden, Pak Jokowi, udah kita mau ramein sekalian. Dari mulai menjadi menteri kami sudah tidak dianggap, sampai masalah haji kami juga tidak dianggap,” ujar Wachid.

Dia pun mencontohkan soal keputusan penyelenggaraan ibadah haji dalam rapat kerja yang dilakukan di DPR RI. Dia menyebut Menag sebelumnya bahkan tak menganggap serius keputusan dalam rapat yang sudah dilakukan.

Oleh karena itu, dia mewanti-wanti Menag Nasaruddin agar tidak bersikap seperti apa yang dilakukan oleh Menag sebelumnya. Terutama dalam setiap keputusan yang diambil dalam penyelenggaraan ibadah haji ke depannya.

“Bayangkan kami ini memimpin Panja Kuota Haji diputuskan 241 ribu. Kami sudah tanyakan apakah ini tambahan dipakai untuk reguler atau bagaimana pak menteri? ‘Pakai semua untuk reguler, tidak ada khusus’,” ujar Wachid sekaligus mencontohkan ucapan Yaqut.

"Terbaru 241 ribu, kita potong 8 persen ya, untuk haji khusus, tapi ternyata keputusan Panja kami tidak dianggap. Keputusan daripada Panja ke Raker, sampai keputusan presiden ya, keputusan biaya haji Rp 93 juta itu, keputusan sampai sudah di tingkat presiden tidak dipakai," sambung dia.