News - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Aimah Nurul Anam, mengeklaim tidak sedikit pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang tersandung kasus judi online adalah orang yang pernah dekat dengan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika atau kini dikenal dengan jabatan Menteri Komunikasi dan Digital.

Hal itu disampaikan Mufti saat rapat bersama Komisi VI dengan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024) sambil menyinggung kasus judi online yang ikut menyeret 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Setelah usut punya usut ternyata banyak sekali orang yang mereka bergerak di bisnis judol ini ternyata orang-orang terdekat Pak Budi Arie di Komdigi di periode sebelumnya," kata Mufti di ruang rapat.

Ia meminta klarifikasi Budi Arie tentang belasan pegawai Komdigi yang terseret judol tersebut. Mufti beralasan, Judol telah merusak hubungan berbangsa. Rakyat kini, kata dia, sudah kehilangan jiwa kemanusiaannya.

"Orang yang terjerat judol ini, pak yang mereka bahkan membunuh istrinya kemudian menjual anaknya, bunuh diri dan sebagainya," tutur Mufti.

Hingga saat ini, rapat antara Budi Arie Setiadi dengan anggota Komisi VI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024) masih berlangsung.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komdigi pada Minggu (3/11/2024).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyebutkan bahwa sekitar 16 orang ditetapkan tersangka dari awalnya menangkap 2 orang pegawai Komdigi.

"Kami telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi, jumlah tersangka 16 orang," tutur Wira dalam keterangan yang diterima Tirto, Minggu.

Terbaru, kepolisian meralat bahwa total tersangka menjadi 15 orang. Dari ke-15 orang itu, 11 merupakan pegawai Komdigi. Beberapa pegawai yang menjadi tersangka pun disebut berperan sebagai pengendali satelit pemantauan laman judol. Satelit tersebut dikendalikan dari kantor di salah satu ruko daerah Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.

"Berdasarkan keterangan dari pada para tersangka bahwa kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan A," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

Menurut Wira, kantor satelit pemantau situs judol sendiri dioperasionalkan oleh 12 orang. Jika dirinci, kata dia, delapan di antaranya adalah operator dan empat sebagai admin.

Daftar situs judi online yang telah dikumpulkan, kata Wira, selanjutnya diserahkan ke tersangka AJ untuk dipisahkan mana harus diblokir. Untuk mengeluarkan dari daftar blokir, pengelola situs harus membayar uang yang disetorkan setiap dua pekan.

"Daftar situs judi online yang sudah dipilah lalu diserahkan pada pelaku AK," ucap dia.