News - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mendapatkan persetujuan Komisi X DPR RI terkait penambahan anggaran sebesar Rp500 miliar. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Dito Ariotedjo, mengungkapkan bahwa ini merupakan kali pertama permintaan penambahan anggaran oleh Kemenpora disetujui, baik oleh Komisi X maupun Badan Anggaran (Banggar) DPR serta Kementerian Keuangan.

Pasalnya, tambahan anggaran yang diterima Kemenpora selama ini hanya berasal dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) yang merupakan bagian anggaran yang tidak dikelompokkan dalam bagian anggaran kementerian/lembaga (K/L).

Saya juga tadi sebenarnya baru mengetahui bahwa ini, menurut internal Kemenpora, baru sekali Kemenpora diberikan tambahan yang melalui proses pengajuan di DPR bersama Banggar dan pemerintah. Selama ini, memang selalu diberikan melalui BA BUN di mana itu adalah direktif Presiden,” jelas Dito saat ditemui awak media usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Dengan tambahan anggaran ini, total pagu indikatif yang diterima Kemenpora dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 menjadi sebesar Rp2,3 triliun.

Dito menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut nantinya bakal digunakan untuk pengembangan sektor olahraga, khususnya pelatihan nasional dan juga penyelenggaraan kejuaraan tingkat dunia kalau Indonesia menjadi tuan rumah SEA GAMES 2025.

Selain itu, tambahan anggaran juga dialokasikan untuk menambah fasilitas olahraga dan kepemudaan.

Dan ini adalah benar-benar untuk bagaimana 2025 ini sudah bisa kita gunakan untuk persiapan SEA Games 2025. Itu sudah pasti dari sekarang. Tapi, ini sudah bisa persiapan dimulainya untuk Olimpiade 2028 dan juga Asian Games dan Asian Paralimpik. Jadi, ini adalah suatu keberkahan dan juga apresiasi terhadap Kemenpora dari DPR dan juga pemerintah,” imbuh politikus Partai Golkar itu.

Sebelumnya, Dito telah menjabarkan bahwa alokasi pagu anggaran TA 2025 itu tersebar dalam enam satuan kerja. Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda bakal mendapatkan anggaran sebesar Rp64,24 miliar, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda sebesar Rp60,25 miliar, dan Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga sebesar Rp70,13 miliar.

Kemudian, Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga sebesar Rp1,71 miliar, Kesekretariatan sebesar Rp396,18 miliar, dan Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) sebesar Rp30 miliar.

Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Kemenpora 2025 telah mengakomodir arah kebijakan pembangunan kepemudaan dan keolahragaan. Untuk bidang kepemudaan diprioritaskan peningkatan daya saing pemuda dan pengembangan kepramukaan. Sedangkan bidang olahraga, ditujukan dalam rangka pembudayaan olahraga, peningkatan prestasi olahraga di level regional maupun internasional," pungkas Dito.