News - Komisi X DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi dua warga keturunan, Eliano Reijnders dan Mees Hilgers menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Hal tersebut disampaikan setelah permohonan naturalisasi kedua pemain sepak bola itu disetujui Komisi X DPR RI saat rapat bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta PSSI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selasa (17/9/2024). Eliano dan Mees sendiri hadir secara daring dalam rapat tersebut.

“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan atas nama Eliano Reijnders dan Mees Hilgers dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian saat membacakan keputusan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Hetifah berharap, PSSI tetap memperhatikan catatan atau masukan dari Komisi X DPR RI meski resmi menaturalisasi Eliano dan Mees. Mereka ingin pembinaan sepak bola Indonesia terus difokuskan, sehingga regenerasi para pesepak bola berkualitas akan terus muncul dari hasil pembinaan.

“Komisi X DPR RI mendorong Pemerintah dan PSSI, agar memperhatikan seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Pimpinan dan Anggota Komisi X pada rapat kerja hari ini sebagai langkah untuk membangun prestasi olah raga, khususnya sepak bola nasional,” kata Hetifah.

Sementara itu, Menpora RI, Dito Ariotedjo, berterima kasih kepada Komisi III dan X DPR RI yang telah memberikan persetujuan untuk melanjutkan proses naturalisasi kedua pemain keturunan tersebut. Eliano dan Mees diharapkan bisa memperkuat skuad Garuda saat Indonesia melakoni laga tandang ke markas Bahrain dan China pada Oktober mendatang.

“Pertama-tama apresiasi respons cepat dari seluruh pimpinan DPR, dari komisi III dan X. Kita tuntaskan pada hari ini dan sukses kami selesai di DPR, kami kembalikan pada Mensesneg,” kata Dito.

Politikus Golkar itu optimistis Eliano dan Mees akan ikut bertanding dengan Timnas Indonesia pada Oktober 2024 mendatang sesuai target PSSI jika proses pemberian kewarganegaraan berjalan cepat.

"Semoga prosesnya cepat,” tutur Dito.

Proses kewarganegaraan Eliano dan Mees akan disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, pada Kamis (19/9/2024). Kemudian, berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres). Setelah itu, keduanya menjalani sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).