News - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, mengatakan Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK terpilih bakal disahkan pada rapat paripurna yang digelar Kamis (5/12/2024) besok. Terdapat masing-masing lima capim dan cadewas yang akan ditetapkan dalam sidang tersebut.
"Sudah kembali ke presiden atau ke pemerintah. Jadi, kami menunggu bagaimana penetapan atau pelantikannya setelah sidang paripurna yang Insyaallah akan kami lakukan 5 Desember mendatang," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).
Para capim dan cadewas tersebut sebelumnya telah lolos uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI selama empat hari berturut-turut. Setelah disahkan pada rapat paripurna, nama pimpinan dan dewan pengawas bakal diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kemudian kami proses sesuai mekanisme, akan berkirim surat kepada pemerintah atau presiden," ucap Puan.
Kelima nama pimpinan dan lima nama Dewas KPK periode 2024-2029 ditetapkan berdasarkan hasil voting atau pemungutan suara dari seluruh delapan fraksi yang ada di Parlemen. Sebanyak 44 orang dari 47 anggota Komisi III hadir dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Habiburokhman.
Berdasarkan hasil voting, Irjen Kementerian Pertanian, Komjen Setyo Budiyanto, terpilih sebagai pimpinan KPK setelah mengantongi 45 suara. Komjen Setyo mengalahkan Johanis Tanak dengan dua suara, dan Fitroh Rohcahyanto dengan satu suara.
Setyo mengantongi 46 suara untuk keterpilihan sebagai pimpinan KPK. Sementara, Fitroh Rohcahyanto mendapat perolehan 48 suara. Lalu, Ibnu Basuki Widodo memperoleh 33 suara. Kemudian, Johanis Tanak mendapat 48 suara serta 39 suara untuk Agus Joko Pramono.
Sementara itu, lima dewan pengawas alias dewas KPK terpilih 2024-2029 adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno. Benny dan Chisca sama-sama mendapatkan suara terbanyak, yakni 46 suara. Disusul Wisnu Baroto dengan perolehan 43 suara kemudian Gusrizal dan Sumpeno sama-sama meraup 40 suara.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KPK Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Hasto
Cara Lapor dan Mengisi e-Announcement LHKPN Online KPK
LKPP Koordinasi dengan KPK Cegah Korupsi Lewat e-Katalog
KPK Perpanjang Cegah Walkot Semarang Mbak Ita ke Luar Negeri
Populer
Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia
Gus Yahya Anggap Enteng Keracunan 40 Siswa usai Santap MBG
Mengupas Reputasi Buruk Telur: Nutrisi vs Kolesterol
Mendikti Satryo Duga ASN Kemendikti Demo karena Tolak Dimutasi
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Pemicu Ratusan Pegawai Kemendikti Saintek Demo Menteri Satryo
Efek Negatif Bila Libur Panjang Sekolah Selama Ramadan Disahkan
Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
Flash News
BGN Ungkap Keterlibatan TNI di MBG Hanya Sementara
Puan Akui Pimpinan DPR Setuju Pembahasan RUU Minerba saat Reses
Pigai Temui Menteri PPPA Bahas Isu Perempuan dan Anak
Daftar Perjalanan KA Batal & Dialihkan akibat Banjir di Grobogan
Yusril Ungkap Upaya Indonesia dalam Pemulangan Hambali Eks JI
Pigai Minta Kemensos Bantu Kehidupan Korban Pelanggaran HAM
Trump Hanya Akui 2 Jenis Kelamin di AS, Tak Termasuk Transgender
Basuki Sebut Tower ASN di IKN Rampung Maret 2025
Hasil Tes Urine Anak ASN Kemhan Penabrak Pejalan Kaki di Jakbar
Korban Tewas Longsor di Pekalongan Bertambah Jadi 17 Orang
Puan Nilai Positif Kinerja Prabowo-Gibran Jelang 100 Hari Kerja
KPK Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Hasto
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Puan Sebut Megawati & Prabowo Punya Keinginan Sama untuk Bertemu
Cegah Ancaman Kartel, Trump akan Perketat Perbatasan Meksiko