News - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) untuk segera menuntaskan penyidikan dan segera menetapkan tersangka dalam kasus meninggalnya Aulia Risma, mahasiswa yang bunuh diri karena diduga mengalami bullying saat menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip). Hal ini disampaikan saat penyampaian kesimpulan rapat dengar pendapat umum dengan keluarga almarhum Aulia Risma di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/10/2024).
Mulanya, Ibunda Aulia Risma, Nuzmatun Malinah, mengadu kepada Komisi III DPR RI terhadap kasus yang menimpa anaknya saat mengenyam pendidikan PPDS Undip. Nuzmatun menceritakan, anaknya memiliki mimpi dan semangat yang besar meskipun dalam keadaan sakit.
"Di bulan Juni dia mengeluh sakit, saya ajak pulang, 'sudah pulang saja nggak usah diteruskan', tapi anak saya bersemangat, saya mau menyelesaikan, saya mau berobat," kata Nuzmatun sambil menangis.
Nuzmatun menyebut, korban sempat mengadukan sempat mendapatkan tugas berat sebelum meninggal dunia. Bahkan, sempat menyuntikkan obat untuk meredakan rasa sakit.
"Tapi akhirnya Allah mengambil, saya minta tolong bapak ibu selaku wakil saya, saya sudah kehilangan anak yang luar biasa. Tidak cuma itu, bapaknya juga begitu, begitu dia selesai pemakanan, dirawat di RS kami berusaha, tapi akhirnya menyusul," kata dia.
Ketua Komisi III, Habiburokhman, memastikan Komisi III DPR RI bakal ikut mengawal perjalanan kasus dugaan bullying tersebut hingga pelaku nantinya dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Oknum-oknum yang bertanggung jawab kami pastikan akan mempertanggungjawabkannya secara hukum dan sistem pendidikannya kami dorong untuk sama-sama diperbaiki," kata Habuburokhman.
Dia mendorong agar laporan polisi Nomor: LP/B/123/IX/2024/JATENG/SPKT/POLDA JAWA TENGAH terkait kasus Aulia Risma itu diproses secara menyeluruh, transparan, dan profesional, serta memastikan keluarga korban memperoleh kepastian hukum dan keadilan.
Selain itu, Komisi III DPR RI juga meminta agar Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk mengevaluasi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di seluruh universitas di Indonesia, khususnya terkait jam belajar, senioritas, perundungan, serta praktik pungli yang kerap terjadi.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Prediksi Nilai Rata-Rata SNBP 2025 UGM, UNDIP, dan UNSOED
Kaprodi Undip Sudah Diperiksa Polisi di Kasus Pemerasan PPDS
Alasan Kaprodi PPDS Anestesi Undip Mangkir dari Pemeriksaan
Kekerasan di Lembaga Pendidikan Tahun 2024 Terbanyak di Jatim
Populer
Mendikdasmen: Sudah Ada Kesepakatan Libur Sekolah saat Ramadan
Banser Kerahkan 10 Ribu Pasukan Kawal Makan Bergizi Gratis
Menkes: Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun Berlaku 1 Bulan
iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Kok IMEI-nya Keluar?
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Menhut Bantah Rusak 20 Juta Hektare Hutan untuk Lahan Pangan
Motif Nanang Bunuh Sandy Permana: Dendam karena Selalu Dihina
Stikom Bandung Batalkan Kelulusan & Tarik Ijazah 233 Mahasiswa
Flash News
BGN Sebut Siswa Sukoharjo Keracunan MBG karena Kesalahan Teknis
BPOM soal Kasus Keracunan Sukoharjo: Mau Terlibat Formal di MBG
Tito Akan Tanya Pj Gubernur DKJ soal Aturan ASN Boleh Poligami
Prabowo Tetapkan 10 Hari Cuti Bersama untuk ASN di Tahun 2025
Update Kebakaran Glodok Plaza: 7 Orang Meninggal Dunia
Maria Lestari Bantah Jadi Anggota DPR dari PDIP Dibantu Hasto
Alasan Pemprov DKJ Terbitkan Aturan Poligami: Cegah Nikah Siri
KPK Batal Periksa Walkot Semarang Mbak Ita, Ini Alasannya
Imigrasi Bakal Deportasi WNA Arab Pemukul Marbut Masjid di Bogor
Projo Bantah Jokowi Temui Sultan HB X untuk Mediasi Bertemu Mega
Kejagung Limpahkan Eks Petinggi MA Zarof Ricar ke Kejari Jaksel
KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang di Kasus Korupsi Pemkot
KAI Kecam Insiden Pelemparan Batu ke KRL Jalur Manggarai-Bogor
Pemerintah Janji Terus Evaluasi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis
PCO Tak Permasalahkan Siswa Bawa Bekal: Tugas Negara Siapkan MBG