News - DPP Golkar akan menggelar rapat pleno untuk menunjuk pelaksana tugas (plt) ketua umum parpol berlambang beringin itu paling lambat pada Selasa (13/8/2024). Penunjukkan plt ketua umum dilakukan usai Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

"Selasa rencananya [menggelar rapat pleno penunjukkan plt ketua umum], paling lama Selasa," ungkap Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia kepada awak media, Minggu (11/8/2024).

Ia menyebutkan, penyelenggaran rapat pleno untuk menunjuk plt ketua umum telah disesuaikan dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar. Dalam aturan tersebut, plt ketua umum nantinya bertugas menyiapkan pemilihan ketua umum definitif.

Menurut Doli, pengunduran diri seseorang dari jabatan ketua umum pun memang diperbolehkan dalam AD/ART Partai Golkar.

"Mekanismenya, setelah seorang ketua mengundurkan diri, itu akan disampaikan di rapat pleno. Nanti, [agenda] rapat pleno menerima surat pengunduran diri itu dan kemudian nanti baru dibahas, diputuskan, siapa yang akan menjadi pelaksana tugas," tuturnya.