News - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjawab tudingan “Bendahara Negara Pelit”. Ia menekankan bahwa posisi Menteri Keuangan berperan untuk menjaga pengeluaran negara dilakukan secara hati-hati dan tidak boleh sembarangan. Ia pun mengaku kerap mendengar aspirasi sebelum menerima atau menolak pengajuan anggaran.
Pernyataan bendahara negara pelit sempat disampaikan mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita, saat menceritakan pengalamannya betapa sulitnya meminta anggaran.
“Saya ini termasuk pendengar yang baik. Seluruh permintaan selalu saya dengarkan, sehingga kemudian bisa didiskusikan, dan kalaupun ada ruangan fiskal, kita selalu memberikan afirmasi terhadap program-program yang memang solid dan bisa dijalankan dengan baik,” ujar Sri Mulyani di acara BNI Investor Daily Summit 2024, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Dia juga menegaskan bahwa setiap pengambilan keputusan terkait alokasi anggaran pasti melalui proses analisis dan diskusi yang mendalam. Perempuan yang juga dosen FEB-UI ini berkelakar pembangunan selama 10 tahun tidak akan berjalan jika dirinya pelit.
“Ini adalah aspek kehati-hatian dari bendahara negara. Jadi jangan sampai nanti saya ditempelin dengan tulisan 'Mrs. No'. Kalau saya bilang no, berarti tidak ada pembangunan, padahal buktinya ada,” tegasnya.
Sri Mulyani berharap masyarakat dapat mengerti bahwa keputusan menyetujui atau menolak anggaran bukan lah keputusan yang diambil sembarangan. Ia mengatakan, keputusan diambil berdasarkan hasil dari pertimbangan dan perhitungan cermat demi kesejahteraan bangsa dan keberlanjutan fiskal.
“Jadi ini masalah selektivitas dan kualitas, dan tentu ini juga menunjukkan bahwa kita semua menggunakan uang rakyat secara responsible,” pungkasnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Selama Transisi, Kementerian Baru Pakai Gedung Bersama atau Sewa
Kementerian Bertambah, Sri Mulyani Buka Peluang APBN Perubahan
Sri Mulyani Bongkar Alasan Prabowo Hapus Badan Kebijakan Fiskal
Sri Mulyani Waspadai Dampak Kemenangan Trump
Populer
Babak Baru Kasus Antam vs Budi Said: Negara Tak Boleh Kalah
Rumah Tapera dan Kisah Para Pejuang Rumah Pertama
DJP Ubah Jatuh Tempo Setor Pajak Penghasilan Setiap Tanggal 15
Daftar Identitas 28 Korban Kecelakaan Tol Cipularang KM 92
Korban Kecelakaan Tol Cipularang KM 92 Menjadi 30 Orang
Cawe-Cawe Prabowo di Pilkada Jateng Mengerdilkan Wibawa Presiden
Layanan Lapor Mas Wapres Ala Gibran, Solusi atau Gimik Politik?
Gibran Minta Ada Mata Pelajaran Coding di Jenjang SD
Flash News
Gus Ipul Sebut Banyak Warga Penerima Bansos Jadi Demotiviasi
KPK Sayangkan Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Sahbirin Noor
Gus Ipul Akan Ikuti Mendagri soal Tunda Beri Bansos saat Pilkada
Pramono Tak Masalah Gagal Dapat Dukungan Warga Tanah Merah
Pramono Janji Relokasi Warga Tergusur Normalisasi Kali Ciliwung
Kejagung Sita Rp301,9 Miliar terkait Korupsi Duta Palma Group
Sahbirin Hadiri Apel Disebut Tak Berkaitan dengan Praperadilan
Komisi V Ingin Revisi UU LLAJ, Bahas Kecelakaan Tol Cipularang
Agus Andrianto Dapat Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan
Jebol Terali, 7 Tahanan & Napi Narkoba Kabur dari Rutan Salemba
Kementerian ESDM Terima 128 Laporan Tambang Ilegal di Indonesia
Hakim Batalkan Status Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Kadin Gelar Rapimnas Akhir November untuk Bahas Jadwal Munas
Kecelakaan Tol Cipularang: Penyebab hingga Jumlah Korban Terkini
Mensos Jamin Penyaluran Bansos Sesuai Jadwal meski Ada Pilkada