News - Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman Suparman, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan langkah yang tepat dalam kontestasi pilkada daripada harus mengikuti Revisi UU Pilkada yang batal dilaksanakan DPR RI.

Ia bersyukur dengan putusan final dari DPR yang akhirnya mengikuti MK. Sebab, menurutnya, daerah-daerah yang dipimpin oleh politik dinasti memiliki potensi tingkat kemiskinan yang luar biasa.

“Kita harus lihat, daerah yang dipimpin oleh dinasti politik itu daerah-daerah yang memiliki kantong-kantong kemiskinan luar biasa. Karena itu sebetulnya kami di KPPOD mendukung putusan MK yang kemarin. Pilkada itu diharapkan bisa melahirkan kepala daerah-kepala daerah yang punya kapasitas dan integritas," tegasnya saat ditemui dalam Konferensi Pers Pre Rakerkonas APINDO di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Tidak hanya soal pilkada, ia juga meminta penyusunan regulasi harus lebih banyak melibatkan publik secara keseluruhan. Artinya, tidak hanya melibatkan pemangku kepentingan dan pengusaha besar.

“Kita harapkan partisipasi publik tidak hanya dunia usaha, tapi juga unsur-unsur yang lain. Masyarakat adat, para pelaku UMKM, benar-benar dilibatkan dalam penyusunan kebijakan seperti itu," tuturnya.

Sejauh ini ia mencatat ada beberapa peraturan pusat dan daerah turunan UU Cipta Kerja yang dibuat terburu-buru lantaran terpenjara dengan target-target politik tertentu. Arman mengambil contoh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Tidak hanya berpotensi meningkatkan kemiskinan, Revisi UU Pilkada juga berpotensi menghambat investasi masuk ke Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira Adhinegara, yang menilai aksi fatal DPR yang menjadi penyebab hilangnya kepercayaan dari para investor akibat regulasi yang tidak jelas.

“Investor dan pelaku usaha akan mempersepsikan bahwa banyak aturan tidak hanya soal pilkada, tapi juga perdagangan dan investasi yang flip flop alias bergonta ganti,” ujarnya.