News - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sudah genap memasuki 100 hari masa kerja, semenjak dilantik pada 20 Oktober 2024. Beragam kebijakan ekonomi pun telah dikeluarkan dalam masa 100 hari pertama kerja tersebut, salah satunya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025.

Melalui Inpres ini, Presiden Prabowo memerintahkan langkah pengurangan anggaran pada kegiatan yang dianggap kurang mendesak. Hal ini dilakukan agar anggaran negara dapat lebih fokus pada pembangunan dan peningkatan layanan publik. Pemerintah juga berupaya menjaga stabilitas fiskal tanpa harus menambah beban utang negara.

Dalam Inpres tersebut disebutkan total anggaran yang dipangkas ditaksir senilai Rp306,69 triliun dari total belanja negara 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun. Hal ini mencakup anggaran belanja K/L sebesar Rp256,1 triliun, dan transfer ke daerah (TKD) sebesar RP 50,59 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengakui pemangkasan anggaran sebesar Rp306 triliun oleh Presiden Prabowo Subianto dilakukan untuk membiayai kebijakan yang dirasakan langsung masyarakat, misalnya Makan Bergizi Gratis (MBG).