News - DPC PDIP Surakarta mengadukan dugaan adanyapembagian sembako yang dilakukan oleh salah satu pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta, Respati Ardi-Astrid Widayani. Hal itu disebut terjadi ketika mereka blusukan di beberapa kelurahan di Surakarta kemarin, Selasa (10/9/2024). Padahal, masa kampanye belum resmi dimulai.
Wakil Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan Perundang-undangan DPC PDIP Surakarta, Suharsono, mengatakan bahwa aduan tersebut sudah disampaikan kepada Bawaslu pada Selasa (10/9/2024).
"Saya dapat laporan dari beberapa kader berupa foto dan video, kemudian data dan fakta itu saya teruskan kepada Ketua Bawaslu Solo," kata Suharsono saat dihubungi media pada Rabu (11/9/2024).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, mengatakan belum ada laporan resmi terkait hal tersebut. Namun, Bawaslu mengaku telah menerima informasi tersebut dari PDIP Solo dan akan melakukan penelusuran awal.
"Sesuai dengan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020, ketika ada informasi [terkait dugaan pelanggaran], kami wajib melakukan penelusuran awal. Baru kemudian, kami tuangkan di Formulir A. Apakah itu masuk kategori pelanggaran atau tidak, kemudian akan kami kaji," kata Budi saat ditemui wartawan pada Rabu (11/9/2024).
"Tidak ada laporan [resmi], baru informasi awal. Kalau laporan, ada yang datang ke Bawaslu, pelapor jelas, terlapor jelas, bukti jelas. Kalau kemudian itu cuma sekedar share gambar salah satu paslon, minyak goreng, beras, nanti kami akan kita telusuri," imbuhnya.
Budi juga menyebut bahwa kegiatan berupa pemasangan alat sosialisasi masih boleh dilakukan selama tidak melakukan upaya pembagian sembako atau uang.
"Karena belum ada peserta pemilu yang ditetapkan, maka itu bagian dari sosialisasi. Dalam konteks ini, tentu yang tidak melakukan upaya-upaya pembagian sembako atau uang. Jika sekedar memasang alat sosialisasi, itu bagian dari ruang-ruang yang harus mereka rebut," jelas Budi.
Terkait hal ini, Ketua Tim Pemenangan Pilkada 2024 Surakarta (PDIP), Y.F. Sukasno, meminta Bawaslu untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.
"Mohon dengan sangat, Bawaslu dan pihak terkait yang kaitannya dengan menegakkan peraturan [pilkada], jalankan sebaik-baiknya. Tidak perlu berdalih macam-macam, yang penting antisipasi supaya hal-hal yang menimbulkan ketidaknyamanan tidak terjadi. Yang penting itu," kata Kasno kepada media saat ditemui di Hotel Sahid Jaya, Solo, pada Rabu (11/9/2024).
Menurutnya, Bawaslu tidak perlu menunggu rangkaian kampanye dimulai untuk bisa menindak hal-hal yang dapat menimbulkan persoalan.
"Saya minta para penegak keadilan bisa berpegang pada aturan dan bisa mengantisipasi hal-hal yang menimbulkan ketidaknyamanan. Misalnya, belum kampanye sudah ada gambar paslon, kemudian saya rusak, ya jadi persoalan. Ya termasuk hal-hal lain yang menimbulkan kecurigaan, ya jangan dilakukan," ujar Kasno.
"Bawaslu harus jemput bola, jangan nunggu di kantor," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Survei Indikator: 50% Lebih Pemilih Anies Dukung Dedi-Erwan
Survei Indikator: Elektabilitas Dedi-Erwan Tertinggi di Jabar
Sherly Tjoanda Gantikan Benny Laos Jadi Cagub Maluku Utara
Profil Benny Laos Cagub Malut dan Kronologi Kecelakaan Kapal
Populer
Alasan Nasdem Putuskan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
DANA & GoPay Merespons Teguran Kominfo Terkait Judol
Surat Wasiat Cornelis Chastelein dan Cita-cita Koloni yang Ideal
Tarif Ojol Mahal, Siapa yang Diuntungkan?
Demo Hari Ini di Jakarta, Ribuan Aparat Gabungan Disiagakan
BPOM Hentikan Sementara Produksi Pabrik Diduga Mafia Skincare
Prabowo Temui Jokowi di Solo, Gunakan Pesawat dengan Logo RI
Pemred Floresa Resmi Laporkan Aparat & Jurnalis TJ ke Polda NTT
Flash News
Orang Tua Korban Bullying di SD Budya Wacana Yogya Datangi KPAI
Heru Budi Soal Konsep Twin City: Jakarta Masih Berstatus DKI
Hasbi Hasan Ajukan Kasasi Atas Vonis 6 Tahun Penjara
Bahlil Beri Sinyal Posisi Menteri di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Survei Indikator: 50% Lebih Pemilih Anies Dukung Dedi-Erwan
Gerindra: Sejak Awal Nasdem Tak Mau Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Yusril Benarkan Jadi Menko Hukum dan HAM di Kabinet Prabowo
Survei Indikator: Elektabilitas Dedi-Erwan Tertinggi di Jabar
Azis Syamsuddin Akui Pernah Dilarang Salat Jumat di Rutan KPK
DPR RI Sepakat Bentuk Badan Aspirasi Masyarakat
Heri Hermawan & Dodi Rustandi Muller Divonis Penjara 3,6 Tahun
ICW: Korupsi Rp56 T, Hanya 7,3 T yang Dikembalikan ke Negara
DPR RI Sepakat Menambah Jumlah Komisi Menjadi 13
Pemimpin Negara Sahabat akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran