News - Selain emas dan perak, logam mulia yang jauh lebih langka dan karenanya bisa berkali-kali lipat lebih mahal adalah logam golongan platina: rutenium (Ru), rodium (Rh), paladium (Pd), osmium (Os), iridium (Ir), dan platina/ platinum (Pt).

Jika saat ini harga emas di kisaran USD 88 per gram, maka platina, rutenium, dan paladium ada pada kisaran USD 30 per gram, sementara rodium dan iridium di sekitar USD 165 per gram. Yang paling mahal adalah osmium pada angka USD 1.600 per gram, 20 kali harga emas.

Produksi logam golongan ini per tahun di dunia amat sedikit, 150 kg osmium berbanding 3.500 ton emas. Uniknya, logam mulia ini hanya hasil sampingan, atau residu ekstraksi dari produksi tambang utama emas, tembaga, dan nikel.

Selain sebagai perhiasan, logam golongan platina kerap digunakan dalam aneka industri, obat anti kanker, perangkat elektronik, dan kedokteran gigi. Dalam kebijakan tambang mineral Indonesia, platina dikategorikan bahan tambang golongan B serta menjadi salah satu dari 22 mineral strategis. PT Freeport Indonesia disebutkan dapat memproduksi 375 kg palladium dan 30 kg platinum per tahun, selain 50 ton emas dan 200 ton perak.

Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2022 juga mengatur tentang empat logam golongan platina lainnya serta didorong produksinya dengan menetapkan tarif paling rendah (2% sampai 3,25%).

Perhatian akan logam golongan platina sudah mengemuka di paruh kedua abad ke-19. Meskipun undang-undang tambang perdana Hindia Belanda, Indische Mijnwet 1850, tidak eksplisit menyebut logam ini, revisinya pada 1899 lantang menyebutkan dalam Bagian 1 Pasal 1:

”Para pemilik tanah yang di lahannya terdapat: logam mulia platina, osmium, iridium, emas, perak…tidak memiliki hak atas logam-logam tersebut.”

Disertasi Peter de Ruiter (2016: hal. 163) menyebutkan bahwa Hindia Belanda memproduksi platina 646 gram di tahun 1938 dan 873 gram pada 1939. Tidak dirinci jelas unsur logam platina mana yang dimaksud.

Menurut Prof. S. Bleekrode dalam jurnal de Volksvlijt tahun 1857, seorang anggota komisi Natuurkundige Commissie voor Nederlands-Indië, Ludwig Horner, adalah yang pertama kali menyampaikan ada logam platina Kalimantan ketika mengunjungi tambang emas di Poelo-Ary (Pelaihari, Banjarmasin).