News - Kepolisian Resor Majalengka, Jawa Barat, menyebutkan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri telah melakukan penangkapan terhadap empat warga di daerahnya yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka, Ipda Riyana, membenarkan bahwa ada empat warga asal daerahnya, yang diamankan oleh Densus 88 di beberapa lokasi berbeda pada Jumat (27/12/2024).
“Kami mewakili Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto membenarkan Tim Densus 88 telah menangkap empat terduga teroris di wilayah Majalengka. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda,” katanya dikutip Antara, Sabtu (28/12/2024).
Riyana menjelaskan, penangkapan ini masih berkaitan dengan jaringan teroris di Tasikmalaya, yang juga terungkap pada hari yang sama. Densus 88 turut melakukan penggeledahan di empat rumah milik para terduga teroris itu dengan pendampingan Polres Majalengka.
"Polres Majalengka mendampingi proses penangkapan yang dilakukan Densus 88. Ini rangkaian dari penangkapan di Tasikmalaya. Namun, informasi lebih lengkap akan disampaikan langsung oleh Polda Jabar,” ujarnya.
Ia memastikan keempat terduga teroris itu merupakan warga Majalengka. Namun, pihaknya belum dapat memberikan informasi rinci terkait temuan dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88.
Riyana mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik menyikapi penangkapan ini. Sebab, Polres Majalengka sudah berkomitmen untuk memperketat pengamanan wilayah, terutama menjelang malam pergantian Tahun Baru 2025.
“Polres Majalengka menjamin keamanan wilayah. Kami mengimbau masyarakat agar tidak panik karena kami siap menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” katanya.
Sementara itu Ketua RW06 Kelurahan Majalengka Wetan Sabur Subekti menuturkan salah satu terduga teroris yang ditangkap adalah pria berinisial AR, serta diketahui bekerja sebagai guru di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Tasikmalaya.
Menurutnya, AR ditangkap saat terduga teroris itu sedang berada di rumahnya di Komplek Ciasih, Kelurahan Majalengka Wetan, Majalengka, sekitar pukul 07.30 WIB, Jumat.
Ia menyampaikan AR selama ini dikenal sebagai warga yang tidak menunjukkan perilaku mencurigakan. Kendati begitu, AR jarang terlihat di lingkungan sekitar karena lebih sering beraktivitas di Tasikmalaya.
“Dia tinggal sendiri karena sudah cerai dengan istrinya. Selama ini tidak ada yang aneh. Semua warga kaget karena ada penangkapan ini,” ujar dia.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Akhir Kisah Jamaah Islamiyah: Kado Densus 88 untuk Pemerintah
Densus 88 Tangkap 3 Orang Teroris Jaringan MIT di NTB & Sulteng
Densus 88 Tangkap 8 Anggota Teroris Jaringan NII
Densus 88 Ungkap Identitas dan Peran 3 Teroris di Jawa Tengah
Populer
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
Beda dengan Pertambangan, Pengeboran Panas Bumi Ramah Lingkungan
Nelangsa Warga Perumahan Tambun Bekasi, Tergusur Meski Punya SHM
Trump Tutup USAID usai Elon Musk Tak Diberikan Informasi Rahasia
Kemenhub Panggil Bos Air Minum Imbas Kecelakaan di GT Ciawi
PPK BTP Jateng Akui Terima Suap Rp30,6 M & Bagi Uang ke Atasan
Kasus eFishery & Dampak Berantai ke Industri Perikanan Nasional
Terdakwa Rasuah DJKA Akui Atur Lelang Demi Danai Kampanye Jokowi
Flash News
Dirut PT KTM Ditahan karena Ikut Minta Persetujuan Impor Gula
Prabowo Kenang NU era Gus Dur Kerap Lindungi Kelompok Minoritas
Prabowo Beri Sinyal Beri Gelar Pahlawan pada Tokoh NU di 2025
Pramono Akan Bangun Giant Mangrove Wall di Pesisir Jakarta
Prabowo Ancam Anak Buah Langgar Hukum: yang Dablek, Saya Tindak
Pramono Akan Gunakan Dana Zakat dalam Program Pemutihan Ijazah
Pemerintah Cegah Penyelundupan Barang Capai Rp480,7 M di 2025
Kejaksaan Tahan Dirut PT Kebun Tebu Mas Terkait Kasus Impor Gula
Pigai: Upaya Penanganan HAM Berat Prabowo Sama dengan Jokowi
P2MI Yakin Kasus Tembak PMI di Malaysia Ditangani Transparan
Polisi Tangkap Pria Pembunuh Istri & Penagih Utang di Bekasi
Menkes: Eselon 1 Kemenkes Naik Pesawat Ekonomi seperti Wartawan
Tim Hukum Klaim KPK Cuma Periksa Hasto Tanya Biodata: Ini Aneh
Gugatan Perdata AKBP Bintoro Diklaim Upaya Hancurkan Polisi
Pemohon Mau Lengkapi Keterangan, Gugatan Perdata Bintoro Dicabut