News - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima anggota kelompok terorisme Negara Islam Indonesia (NII). Kedelapan teroris yang ditangkap tersebut antara lain NAA, JN, ER, IS, DYT, MA, SY, dan SW.
"Dilakukan penegakan hukum terhadap delapan tersangka kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di beberapa wilayah Indonesia," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Siregar, dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11/2024).
Aswin menjelaskan, tersangka NAA berperan sebagai Sekretaris Jawatan Komando Perang Wilayah Besar (KPWB). Kemudian, tersangka JN berperan sebagai Komandan Komando Perang Setempat (Kompas) B Imam Bonjol NII Fraksi MYT.
Aswin menambahkan, tersangka ER berperan sebagai bendahara kelompok NII MYT Kompas B Imam Bonjol. Lalu, tersangka IS berperan sebagai Sekretaris NII Kompas Sumatera Barat.
“Untuk tersangka SW, perannya pernah mengikuti Milad NII KPWB Sumatera serta kegiatan Pendidikan dan pelatihan askar (pasukan) dan milad proklamasi NII,” ucap Aswin.
Aswin menuturkan, tersangka DYT berperan sebagai Kepala Staf KPWB 3 (Komando Perang Wilayah Besar 3) Sumatera Raya. Kemudian, tersangka MA berperan sebagai Panglima KPWB 3 (Komando Perang Wilayah Besar 3) Sumatera Raya.
“Untuk SY perannya Ketua KPSI (Komando Perang Seluruh Indonesia),” ujar dia.
Aswin menerangkan, penangkapan terhadap delapan tersangka menunjukkan bahwa kelompok teror secara sistemis berupaya melakukan perekrutan dan menanamkan pemahaman yang keliru di tengah Masyarakat. Masyarakat pun diimbau untuk waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda serta paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Yusril Yakin Hambali Eks JI akan Bertobat dari Terorisme
Yusril Ungkap Upaya Indonesia dalam Pemulangan Hambali Eks JI
Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris di Majalengka
Densus 88 Tangkap 3 Orang Teroris Jaringan MIT di NTB & Sulteng
Populer
Terdakwa Rasuah DJKA Akui Atur Lelang Demi Danai Kampanye Jokowi
Warga Meradang Harga Pangan Melambung Tinggi & Gas Melon Langka
Alasan Pemerintah Melarang Pengecer Jual Gas LPG 3 Kilogram
Kasus Karyawan PT Timah Hina Honorer Bukti Empati Luntur di BUMN
Stok BBM di SPBU Shell Hingga BP Kosong, Apa Kendalanya?
Skandal Korupsi Pabrik Gula Ancam Keberhasilan Swasembada 2027
Arak Bali, Minuman Beralkohol Pulau Dewata yang Makin Mendunia
Kasus eFishery & Dampak Berantai ke Industri Perikanan Nasional
Flash News
Polda Metro Bentuk Satgas Gakkum Usut Kelangkaan Gas LPG 3 Kg
Trump Tutup USAID usai Elon Musk Tak Diberikan Informasi Rahasia
BGN: Sidak Prabowo Mendadak & Minta MBG Lebih Berkualitas
Taruna Ikrar Minta Ada Pegawai KPK Berkantor di BPOM
PPK BTP Jateng Akui Terima Suap Rp30,6 M & Bagi Uang ke Atasan
Propam Polda Metro Akan Gelar Sidang Etik AKBP Bintoro Jumat
Bareskrim Akan Segera Gelar Perkara Kasus Pagar Laut Banten
PBNU Undang Presiden Prabowo Hadiri Harlah ke-102 di Jakarta
Mobil Toyota Supra Tabrak Trotoar di Jalan Thamrin
Ombudsman Duga Ada Upaya Penguasaan Ruang Laut di Kasus Banten
Kemenhut Akan Cabut PBPH 18 Perusahaan, Luas Capai 526 Ribu Ha
Ombudsman Sebut Kerugian Akibat Pagar Laut Banten Capai Rp24 M
Polisi Tangkap 56 Orang Terkait Dugaan Pesta Seks di Jaksel
Hampir 50 Persen Kuota Haji Khusus 2025 Telah Terpenuhi
PBNU Sebut 5 Juta Santri Akan Terima MBG, Minta Tak Ada Terlewat