News - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, posisi Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan yang ditinggalkan Miftah Maulana Habiburrahman boleh dibiarkan kosong. Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto bisa saja tidak menunjuk pengganti.
“Sehingga posisi itu boleh diisi dan boleh tidak diisi,” kata Dasco usai dipanggil oleh Prabowo Subianto di Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (6/12/2024) malam.
Dasco menjelaskan, posisi utusan khusus presiden tidak seperti nomenklatur kementerian pada kabinet. Utusan khusus yang diduduki oleh Miftah dibuat karena pendakwah itu mempunyai perhatian yang besar terhadap toleransi umat beragama.
“Nomenklatur itu kan dibuat karena memang Gus Miftah itu dia mempunyai perhatian yang besar terhadap toleransi umat beragama dan juga banyak keliling daerah dalam rangka, kemudian dia juga banyak melapor soal sarana prasarana keagamaan yang kurang memadai banyak di daerah-daerah,” jelas dia.
Dasco menambahkan, “Nah, sehingga kemudian dibuatlah utusan khusus presiden bidang toleransi kerukunan umat beragama dan prasarana keagamaan.”
Diberitakan sebelumnya, Miftah mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan di Pesantren Ora Aji, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (6/12/2024).
“Keputusan ini saya ambil bukan karena ditekan oleh siapa pun, bukan karena permintaan siapa pun, tetapi keputusan ini saya ambil karena rasa cinta, hormat, dan tanggung jawab saya yang mendalam kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat," kata Miftah.
Presiden Prabowo menghargai keputusan Miftah yang mengundurkan diri dari jabatannya. Prabowo menyebut aksi mengundurkan diri Miftah adalah aksi ksatria karena menyadari kesalahan dalam berucap akibat menghina pedagang es teh saat sedang berdakwah.
“Saya kira, itu adalah tindakan bertanggung jawab. Tindakan kesatria, beliau sadar beliau salah ucap," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Prabowo akan Tindak Perusahaan Langgar Aturan Pertanahan & Hutan
Daftar 5 Menteri Terkaya di Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kejagung Hukum 50 Pegawai Selama 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran
Rapor Merah 100 Hari Prabowo-Gibran: Pengaturan Anggaran Disorot
Populer
Prabowo Pertimbangkan Beri Amnesti ke Kelompok Bersenjata Papua
Polemik Potongan Aplikasi Ojol & Jalan Panjang Menuju Sejahtera
Rumah di Menteng yang Digeledah KPK Ternyata Milik Djan Faridz
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dibagi 3 Gelombang
Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia
Pemprov Jakarta Setop Aktivitas Pengerukan Pasir di Pulau Biawak
Daftar 5 Menteri Terkaya di Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran
Korban Meninggal Kebakaran Glodok Plaza Bertambah Jadi 11 Orang
Flash News
KPPU Denda Google Rp202,5 M Akibat Lakukan Praktik Monopoli
Walhi Jatim Desak Prabowo Usut Dugaan Korupsi Izin HGB Sidoarjo
Karding Lantik Polisi Sebagai Direktur Siber untuk Lindungi PMI
1 Korban Kecelakaan Mobil Berpelat Kemhan di Palmerah Meninggal
Kejagung: Temuan Uang Rp920 M & Emas Masuk Dakwaan Zarof Ricar
Lelang Rampasan di Kejaksaan Selama 3 Bulan Capai Rp304 Miliar
650 Ribu Anak Sudah Terima MBG, Prabowo Yakin Akademik Meningkat
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dibagi 3 Gelombang
KPK: Kemenlu RI Raih Nilai Tertinggi Survei Penilaian Integritas
Pensiunan TNI Tewas di Marunda, Ban Mobil Ditemukan Tak Lengkap
KPK soal Mbak Ita Mangkir 3 Kali Pemeriksaan: Kita Lihat Saja
Rumah di Menteng yang Digeledah KPK Ternyata Milik Djan Faridz
KPK Bantah Ulur Waktu Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
Sertifikat HGB di Laut Sidoarjo Beda dengan di Tangerang
Ombudsman Sebut Ada Potensi Korupsi di Penerbitan HGB Pagar Laut