News - Tunki Ariwibowo, Menteri Perindustrian dan Perdagangan 1993-1998, tampak kikuk ketika sejumlah wartawan yang mencegatnya langsung mengajukan pertanyaan tentang Inpres yang kabarnya akan dikeluarkan Presiden Soeharto mengenai industri otomotif.
“Sabar dululah, kalau sudah jelas semua pasti akan saya jelaskan pada saudara,” ujarnya di gedung Menperindag seperti dilansir Harian Kompas pada 27 Februari 1996.
Banyak kalangan saat itu yang penasaran dengan hasil rapat tertutup antara pemerintah dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), sejumlah direktur otomotif, dan beberapa agen tunggal pemegang merek (ATPM) mobil Jepang. Pasalnya rapat tersebut tidak melibatkan kalangan ATPM mobil Korea yang kala itu justru marak di Indonesia.
Keesokan harinya, Inpres No.2/1996 itu dirilis ke publik yang isinya menunjuk PT. Timor Putra Nasional (TPN) sebagai satu-satunya perusahaan yang memenuhi kriteria untuk menjadi “pionir” dalam industri kendaraan nasional. Perusahaan milik Hutomo Mandala Putra itu juga difasilitasi pembebasan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), termasuk pembebasan bea masuk komponen yang belum diproduksi di Indonesia.
Banyak protes dan reaksi yang akhirnya menimbulkan polemik. Mulai dari para ATPM, Kadin, para pelaku otomotif, hingga anggota DPR. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak adil dan diskriminatif.
“Berkaitan dengan itu, maka perlu ada keputusan yang jelas baik dari industriawan nasional maupun pemerintah untuk mengarahkan industri otomotif nasional yang mandiri dan berakar kuat,” tutur Ketua Umum Kadin saat itu, Abu Rizal Bakrie.
Beberapa perusahaan juga menyanggupi kesiapan memproduksi mobil nasional asal punya akses dan fasilitas yang sama dengan PT. TPN. Pada 7 Maret 1996, Tunki Ariwibowo merespons berbagai keluhan para pelaku industri otomotif dengan menyatakan bahwa peraturan mengenai mobil nasional sangat terbuka bagi siapa saja, asal memenuhi syarat. Ia bersikukuh bahwa saat ini hanya PT. PTN yang memenuhi kriteria tersebut.
Beberapa hari kemudian Jepang melakukan peninjauan mengenai kebijakan mobil nasional Indonesia. Mereka akan melaporkannya ke organisasi perdagangan dunia, WTO, jika ada regulasi yang dilanggar Indonesia.
Langkah serupa juga dilakukan Komisi Uni Eropa dan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) yang menyayangkan kebijakan Pemerintah Indonesia.
Meski menuai kecaman, PT. TPN berhasil meluncurkan mobil perdananya pada 8 Juli 1996 yang diberi nama Timor sebagai akronim dari Tenaga/Teknologi Industri Mobil Rakyat. Bekerja sama dengan KIA Motors dari Korea Selatan sebagai mitra, sedan dengan tipe S515 tersebut diperkenalkan di Pusat Perbelanjaan Sarinah, Jakarta.
Timor kemudian terus mengeluarkan varian mobil lainnya dan sempat menjadi harapan terwujudnya mobil nasional yang sudah lama diidam-idamkan. Apalagi pada 24 Juli 1996, Bimantara Nenggala juga meluncur ke publik yang dimotori Bambang Trihatmodjo, putra ketiga Soeharto.
Namun, kedua mobil ini lebih banyak mengandalkan komponen impor dan akhirnya kandas akibat krisis moneter 1998 serta tekanan dari WTO.
Terkini Lainnya
Bermula dari Kerja sama Indonesia-Jepang
Impian yang Tak Mudah
Artikel Terkait
Mensesneg: Tidak Semua Menteri Langsung Dapat Mobil Maung Garuda
Wamenkeu Anggito Abimanyu Akan Ganti Alphard dengan Maung Garuda
Janji Prabowo Produksi Mobil Nasional, Mungkinkah Terealisasi?
ESEMKA Bima EV Rilis di IIMS 2023, Cek Spek & Berapa Harganya?
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Kontradiksi Bahlil dan Komitmen Setengah Hati Transisi Energi
Flash News
Prabowo Akan Hadiri Apel Kasatwil Polri di Akpol Semarang
Natalius Pigai Sebut 50% Asta Cita Prabowo Berisikan Tentang HAM
Polisi: Gas di Spa Winner Sempat Akan Dipadamkan Sebelum Meledak
Kejagung Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Afung Terkait Timah
Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan Wanita di Antapani Bandung
Komnas Perempuan: Pinjol Pemicu Baru Terjadinya Kasus Femisida
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru
Prabowo Wajibkan Jajaran Pemerintahannya Gunakan e-Katalog
Ledakan Spa di Jaksel karena Gas Pemanas Air, 7 Orang Luka
Prabowo Klaim MBG Buat Perputaran Keuangan Desa Hingga Rp 8 M
Soal Kebakaran di Kemayoran, Warga: Tak Sempat Selamatkan Barang
Prabowo Minta Menteri & Kepala Daerah Perangi Kebocoran Anggaran
Polisi Cecar Ibu MAS 30 Pertanyaan tentang Kasus Lebak Bulus
Sidang Tuntutan Korupsi Jual-Beli Emas Antam Budi Said Ditunda