News - Ibadah haji merupakan kewajiban yang harus ditunaikan setiap muslim yang memiliki kemampuan untuk menjalankannya.

Haji adalah bagian terakhir dari rukun Islam. Posisinya berada setelah kewajiban syahadat, salat, puasa, dan zakat.

Kewajiban haji melekat pada setiap muslim yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah di Makkah.

Kemampuan tersebut dilihat dari sisi materi dan kekuatan fisik. Dalil kewajiban berhaji bagi muslim yang mampu, tertuang dalam firman Allah SWT:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ....

....wa lillaahi 'alan naasi Hijjul Baiti manis tataa'a ilaihi sabiilaa; wa man kafara fa innal laaha ghaniyyun 'anil 'aalamiin

Artinya: “....Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imran: 97)

Dikutip dari NU Online, pembebanan syariat berhaji yang dikhususkan untuk kalangan mampu, menunjukkan bukti kasih sayang Allah terhadap hambanya.

Sebab, Allah tidak akan pernah berlaku zalim kepada hamba-Nya. Setiap ujian atau kewajiban yang diberikan Allah pada hamba-Nya, sudah pasti hamba tersebut memiliki kesanggupan dalam melaksanakannya.

...لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا

Laa yukallifullaahu nafsan illaa wus'ahaa

Artinya: “Allah tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya.” (QS Al Baqarah: 286).

مَا يُرِيْدُ اللهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ

Maa yuridullaahu liyaj'ala 'alaikum min haraji

Artinya: “Allah tidak menginginkan bagi kalian sesuatu yang memberatkan kalian.” (QS Al Maidah: 6).