News - Pendaftaran PPPK 2024 dibuka sejak tanggal 1 Oktober 2024. Calon peserta perlu memahami dafar persyaratan umum dan teknis PPPK Teknis 2024.

Pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan secara daring melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Nasional (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) via #.

Pendaftaran PPPK 2024 terbagi dalam dua gelombang, yakni tenaga honorer atau non ASN yang sudah terdata di database BKN dan honorer yang belum terdata.

Berbeda dengan rekrutmen tahun sebelumnya, seleksi PPPK 2024 tidak membuka formasi umum, melainkan formasi spesifik seperti Guru, Tenaga Kesehatan (Nakes), dan Tenaga Teknis.

Selain itu, formasi yang disediakan di tiap Kabupaten/Kota bisa jadi berbeda-beda sesuai dengan jenis dan kebutuhan. Bagi pendaftar PPPK, terutama PPPK Tenaga Teknis, wajib memenuhi syarat umum dan khusus yang telah ditetapkan BKN.