News - Seorang anak berusia lima tahun berinisial RI meninggal dunia karena terlindas bus Sinar Dempo ketika meminta sopir bus untuk membunyikan klakson telolet di depan dermaga eksekutif Merak, Kota Cilegon, Banten pada Minggu siang, 17 Maret 2024.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan kejadian itu bermula ketika bus Sinar Dempo dengan plat BG-7144-W yang dikendarai oleh TJ berusia 33 tahun berjalan dari Cilegon menuju Merak.

Sigit menduga, sopir bus memberikan telolet kepada korban yang memintanya sembari tetap melajukan kendaraannya. Tak disangka korban berlari mengejar bus.

"Kayanya dia ngasih telolet, nah jadinya bikin anak ngejar-ngejar terus," kata Sigit saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2024).

Lalu, saat bus berbelok masuk ke dermaga eksekutif, bagian samping kiri belakang mengenai korban, yang mengakibatkan korban terlindas ban belakang sebelah kiri bus.

"Jadi pas mobil belum (belok) dikira si sopir tidak ikut, nah taunya ikut. Nah kan kehantem sama body depan dulu, baru kehantam ban kiri belakang," ungkat Sigit.

Setelah terlindas, korban meninggal dunia di tempat kejadian. Jasad korban selanjutnya dibawa ke RSKM Cilegon.

Sementara itu Sigit menambahkan, pihaknya telah mengamankan sopir bus. Kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.