News - Contoh undangan resmi upacara 17 Agustus singkat dan mudah dipahami diperlukan untuk referensi pembuatan surat terkait agenda HUT RI ke-79 ini.
Pelaksanaan upacara HUT RI ke-79 tahun ini akan diselenggarakan di IKN dan Istana Merdeka Jakarta. Selain dilaksanakan oleh pemerintah, sekolah-sekolah di seluruh Indonesia juga diimbau untuk mengadakan kegiatan tahunan ini di instansi masing-masing. Peserta didik bisa masuk sekolah pada 17 Agustus 2024 untuk mengikuti upacara.
Berhubungan dengan itu, terdapat ketentuan dan tata tertib yang wajib diikuti oleh peserta upacara HUT RI 2024. Adapun syarat beserta aturan yang harus dijalankan masing-masing peserta dalam pelaksanaan mencakup contoh susunan berikut.
- Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara.
- Para peserta upacara berdiri dengan posisi siap.
- Pemberian hormat kepada Pemimpin Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Barisan.
- Pemimpin Upacara melapor bahwa upacara siap dilaksanakan.
- Pasukan pengibar bendera masuk ke lapangan upacara.
- Pengibaran bendera Merah-Putih diiringi lagu “Indonesia Raya”.
- Peserta ikut bernyanyi lagu kebangsaan sampai pengibaran bendera selesai.
- Mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Pembina Upacara.
- Pembina Upacara membaca Pancasila, diikuti oleh peserta upacara.
- Pembacaan Proklamasi Kemerdekaan RI.
- Membaca UUD 1945 oleh perwakilan.
- Pembina Upacara memberikan amanat terkait HUT RI ke-79.
- Membaca doa, dipimpin oleh perwakilan yang ditunjuk.
- Pemimpin Upacara melaporkan bahwa upacara selesai (kepada pembina).
- Pemimpin Barisan memimpin penghormatan kepada Pemimpin Upacara.
- Pemimpin Upacara pergi meninggalkan lapangan.
Terkini Lainnya
Contoh Undangan Upacara HUT RI 2024
Artikel Terkait
Banyak UU Disahkan DPR, Tapi Kepentingan Rakyat Terabaikan
BPIP Bantah Ganti Paskibraka Pembawa Baki di Detik Terakhir
Masyarakat Adat Hadiri HUT RI di IKN: Lestarikan Kearifan Lokal
Prabowo Pastikan Upacara HUT ke-80 RI Kembali Digelar di IKN
Populer
Pengetahuan Vernakular, Sumber Jawaban Persoalan Zaman
Basuki: Jangan Jadikan Proyek Tanggul Laut Raksasa Septic Tank
Tahanan KPK yang Ogah Bayar Pungli Diperlakuan Tak Manusiawi
Menilik Alternatif Susu Ikan dalam Program Makan Gratis Prabowo
Pemerintah Resmi Izinkan Ekspor Tanaman Kratom
KPK Geledah Rumah Dinas Kakak Cak Imin Terkait Kasus Dana Hibah
Kisah Kiai Cokro, Tongkat Pusaka Pangeran Diponegoro
Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Dicegah saat Hendak ke Malaysia
Flash News
Polisi Duga Pelaku Tabrak Resto di Senopati Melarikan Diri
Menteri PUPR: Kementerian Perumahan Buat Pemerintah Lebih Fokus
Pansel KPK Pilih Taufiequrachman Ruki Jadi Panelis Tes Wawancara
Respati-Astrid Diduga Bagi Sembako, PDIP Solo Mengadu ke Bawaslu
Venue PON Banyak Rusak, Menpora Ajak Aparat Lakukan Penyelidikan
Tim Kemenpora Datangi Kejaksaan & Bareskrim Terkait Gelaran PON
Apindo Ingatkan PP 28/2024 Bisa Mengganggu Industri Tembakau
Pansel Umumkan 20 Cadewas KPK, Ada Bekas Deputi KSP hingga Hakim
Muhadjir Nilai Belum Perlu Ada Lagi Iuran Pensiun Tambahan
Prediksi PSBS vs Persija Liga 1 2024-25: Uji Taktik Carlos Pena
Hasil Hong Kong Open 2024 Hari Kedua & Daftar Lolos 16 Besar
Rekap Hasil & Klasemen WCQ 2026 Conmebol Bulan September 2024
Sosok Sarah Friedland Sutradara Yahudi Kecam Genosida Israel
Prediksi PSS vs Borneo Liga 1 2024-25: Tren Sempurna Pesut Etam
Kisah Historis Nenek Maarten Paes Wanita Belanda Lahir di Kediri