News - Contoh surat pengunduran diri CPNS 2024 dalam format PDF dan alasannya. Isi surat bisa menjadi acuan peserta seleksi CPNS 2024 yang tidak ingin melanjutkan proses meskipun sudah dinyatakan lulus.
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 berada di tahap akhir. Panitia seleksi sedang mengolah hasil sanggah dan merilis pengumuman pasca sanggah pada periode 16-22 Januari 2025.
Setelah proses dilakukan, nama-nama yang tercantum dalam pengumuman pasca sanggah termasuk kategori final. Kendati demikian, sejumlah alasan bisa dipakai untuk tidak melanjutkan ke tahap akhir meski dinyatakan lulus.
Prosedur Mengundurkan diri dari CPNS 2024
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2024 tentu masih diperbolehkan untuk undur diri dari proses seleksi.
Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, berikut adalah isinya:
- Peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri atau dianggap mengundurkan diri karena tidak menyampaikan kelengkapan dokumen dalam batas waktu yang ditentukan atau meninggal dunia, maka sebagai gantinya diambil nama peserta seleksi urutan selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai hasil seleksi kompetensi dan hasil wawancara pada lowongan formasi jabatan.
- Peserta seleksi yang telah ditetapkan NIP tetapi belum ditetapkan Keputusan Pengangkatannya, lalu mengundurkan diri, maka jabatannya tidak bisa digantikan.
Surat menggunakan format yang telah ditentukan masing-masing instansi. Surat harus berisi alasan yang jelas dan terperinci mengenai pengunduran diri.
Setelah surat pengunduran diri diajukan, peserta seleksi CPNS 2024 harus menunggu surat diproses oleh instansi. Kemudian instansi akan mengabarkan apakah surat pengunduran diri diterima atau ditolak.
Pelamar yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi, mendapatkan nomor induk calon PNS, lalu mengundurkan diri, mereka dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN berikutnya.
Terkini Lainnya
Prosedur Mengundurkan diri dari CPNS 2024
Contoh Alasan Mengundurkan diri dari CPNS 2024
Contoh Surat Pengunduran Diri CPNS PDF
Artikel Terkait
Apakah CPNS dapat Gaji 13 dan 14? Simak Aturan & Penjelasannya
Kapan CPNS 2024 Mulai Bekerja? Simak Perkiraan Jadwalnya
Apakah CPNS 2024 Bisa Pindah Instansi? Cek Aturan & Syaratnya
Sampai Kapan Pengisian DRH CPNS 2024? Simak Jadwal & Ketentuan
Populer
Daya Beli Masyarakat Lemah, Ritel di Ambang Krisis
DPR Minta Anggaran Kemenkes Imbas Efisiensi Rp10 T Dikembalikan
Perjanjian Asuransi Pascaputusan MK: Apa yang Saja Berubah?
Razman Arif Buat Ricuh Persidangan Hotman Paris di PN Jakut
Kemenhub Panggil Bos Air Minum Imbas Kecelakaan di GT Ciawi
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
Nelangsa Warga Perumahan Tambun Bekasi, Tergusur Meski Punya SHM
Masa Depan AI di Genggaman Cina
Flash News
Yusril: Jika Pulang, Reynhard Akan Ditempatkan di Nusa Kambangan
Kementerian Lingkungan Hidup Segel & Hentikan Kegiatan KEK Lido
Razman Arif Buat Ricuh Persidangan Hotman Paris di PN Jakut
Pengelola Klaim Kejati Jabar Keliru Sita Kebun Binatang Bandung
Panitia SNPMB Beri Kesempatan Finalisasi Terakhir Jumat Sore
Budi Djiwandono Bantah Prabowo Reshuffle Kabinet: Enggak Ada
Transjakarta Klarifikasi soal Video Mobil RI 24 di Lajur Busway
DPR Minta Anggaran Kemenkes Imbas Efisiensi Rp10 T Dikembalikan
Polair Tetapkan 2 Tersangka Tambang Timah Ilegal, 1 WN Korsel
Baleg Luruskan Tatib DPR Terkait Pencopotan Pejabat
KPK: Upaya Tangkap Harun di PTIK Digagalkan Orang Suruhan Hasto
Respons TNI soal Tatib Baru DPR Terkait Pencopotan Pejabat
RS Polri Terima 16 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
KPK Sebut yang Berhak Copot Pejabat Hanya Presiden, Bukan DPR
RS Polri Identifikasi 2 Jenazah Terkait Pembunuhan di Bekasi