News - Terdapat sejumlah protokol atau tata urutan susunan upacara bendera di setiap instansi atau tingkat kecamatan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke-78 pada tanggal 17 Agustus 2023.
Protokol adalah rangkaian aturan yang ada di acara kenegaraan atau resmi. Di mana aturan tersebut mencakup tata letak tempat, tata upacara, serta tata cara memberi hormat pada seseorang berdasarkan jabatan atau kedudukannya dalam suatu negara, pemerintahan atau masyarakat.
Kemensetneg telah menetapkan tema HUT RI ke-78 yaitu “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”, berdasarkan Pedoman Identitas Visual 78 Tahun Kemerdekaan Indonesia. Arti dari tema tersebut adalah Indonesia dapat terus melaju supaya bergerak maju dengan terus melanjutkan pembangunan.
Logo HUT RI ke-78 membentuk angka 7 dan 8 yang saling terhubung satu sama lain. Logo tersebut mendeskripsikan rasa tegas, stabil, lugas, dan persatuan.
Contoh Protokol Upacara 17 Agustus 2023 di Kecamatan
Berikut adalah contoh dari protokol upacara 17 Agustus 2023 di tingkat kecamatan:
1. Pelaksanaan Upacara Bendera
a. Hari: Kamis
b. Tanggal: 17 Agustus 2023
c. Pukul: 08.00 WIB – selesai
d. Lokasi: Tempat lapang (lapangan, halaman Kantor Kecamatan, dan lain sebagainya)
2. Petugas Upacara Bendera
a. Inspektur Upacara: Camat
b. Komandan Upacara: Pihak TNI atau Polri
c. Petugas Upacara lainnya : Pihak TNI, Polri, Linmas, Perangkat Desa, Ormas Pemuda, dan Organisasi Kemasyarakatan lainnya
3. Peserta dan ketentuan pakaian Upacara Bendera
a. Peserta Upacara: Dibagi ke dalam beberapa peleton yaitu:
- Peleton perangkat Desa/Kelurahan
- Peleton Hansip/ Linmas
- Peleton PKK
- Peleton Anak Sekolah
- Peleton Korpri (ASN, guru sekolah)
- Peleton toma/ toga
- Peleton LPMD/ LPMK
- Peleton Ormas dll
c. Ajudan Irup: Memakai KORPRI lengkap
d. Komandan Upacara : Pihak TNI atau Polri
e. Petugas pengibar bendera: Memakai seragam Paskibraka
f. Petugas lain (protokol, pembaca naskah pembukaan UUD 45, pembaca doa, dan lainnya): Berpakaian menyesuaikan (KORPRI,PSL, Pakaian TNI/Polri)
g. Peserta Upacara: Memakai PDU (Kades), KORPRI, PSL, seragam Upacara TNI/Polri, seragam organisasi masing-masing, seragam lembaga, seragam sekolah, dan sebagainya
4. Tata Urutan Upacara
a. Acara Persiapan:
- Seluruh peserta Upacara disiapkan berdasarkan peleton masing-masing
- Setiap peleton dipimpin oleh seorang Komandan Peleton
- Komandan peleton siap di depan peleton masing-masing, peserta dalam kondisi istirahat di tempat
- Komandan Upacara begitu masuk ke lapangan Upacara langsung mengambil alih pasukan
- Inspektur Upacara memasuki lapangan Upacara
- Penghormatan kepada Inspektur Upacara
- Laporan Komandan Upacara
- Pengibaran Bendera merah Putih diiringi dengan lagu Indonesia raya
- Mengheningkan Cipta yang dipimpin oleh Inspektur Upacara
- Detik-detik Proklamasi (Tepat Pukul 10.00 WIB sirine dan bunyi-bunyian lain dibunyikan selama 1 menit
- Pembacaan Naskah Proklamasi oleh Inspektur Upacara
- Pembacaan pembukaan UUD 45 oleh Petugas Upacara
- Amanat dari Inspektur Upacara (membacakan sambutan dari Presiden RI/ Bupati)
- Pembacaan Doa
- Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
- Penghormatan kepada Inspektur Upacara
- Inspektur Upacara meninggalkan tempat Upacara dan pasukan dapat dibubarkan
- Pada akhir Upacara bisa ditambah dengan acara sesuai kebutuhan masing-masing
Contoh Protokol Upacara 17 Agustus 2023 di Instansi/BUMN
Sedangkan contoh dalam protokol upacara 17 Agustus 2023 di Instansi/BUMN sebagai berikut:
1. Penyelenggaraan Upacara Pengibaran Bendera:
a. Hari: Kamis
b. Tanggal: 17 Agustus 2023
c. Pukul: 07.15 WIB
d. Lokasi: Halaman Kantor masing-masing
2. Petugas dan Peserta Upacara:
a. Inspektur Upacara: Pimpinan/Kepala/Direktur
b. Peserta Upacara: Pegawai/karyawan/staf kantor masing-masing
c. Pakaian:
- Instansi/Perangkat Daerah: Seragam KORPRI lengkap
- BUMN-BUMD: Seragam kerja masing-masing
- Lembaga dan organisasi: Seragam masing masing
4. Tata Urutan Upacara:
a. Komandan Upacara begitu masuk ke lapangan Upacara langsung mengambil alih pasukan
b. Inspektur Upacara memasuki lapangan Upacara
c. Penghormatan kepada Inspektur Upacara
d. Laporan Pemimpin Upacara Kepada Inspektur Upacara
e. Pengibaran Bendera Merah Putih dipimpin oleh Pemimpin Upacara diiringi lagu Indonesia Raya
f. Mengheningkan Cipta yang dipimpin oleh Inspektur Upacara
g. Pembacaan Naskah Proklamasi oleh Inspektur Upacara
h. Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Petugas Upacara
i. Amanat Inspektur Upacara (membaca Sambutan dari Presiden atau Bupati)
j. Pembacaan Doa
k. Laporan Pemimpin Upacara Kepada Inspektur Upacara
l. Penghormatan Kepada Inspektur Upacara, Inspektur Upacara meninggalkan tempat Upacara
5. Di akhir Upacara bisa ditambahkan acara sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Terkini Lainnya
Contoh Protokol Upacara 17 Agustus 2023 di Kecamatan
Contoh Protokol Upacara 17 Agustus 2023 di Instansi/BUMN
Artikel Terkait
Klasemen Akhir Kualifikasi AFC U20 & Tim Lolos: ASEAN 2 Wakil
Kenapa Raffi Ahmad Dapat Gelar Honoris Causa dari UIPM Thailand?
Prediksi Barcelona vs Young Boys: Akhiri Rapor Buruk UCL
4 Contoh Amanat Pembina Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Populer
MK Putuskan Jaksa Tak Bisa Ajukan Peninjauan Kembali
PT DI Berkomitmen Kerjakan Proyek Pesawat Tempur Bersama Korsel
MK: Orang tua Kandung Ambil Paksa Anak Tanpa Hak Bisa Dipidana
Saat Kepala Daerah Berebut Insentif Lewat Rekayasa Data Inflasi
Membedah Modus Korupsi Walkot Semarang yang Tak Rugikan Negara
PT PAL Siap Kerja Sama dengan Prancis Bangun Kapal Selam
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembubaran Diskusi di Grand Kemang
Mengenal Ayom Jaya Village, Vila dengan Sentuhan Budaya Jawa
Flash News
RIDO Akan Gratiskan Sekolah & Bentuk Aplikasi Anti-Bullying
Alasan Pejabat Imigrasi Kini Dibekali Senjata Api
Cucu Bung Karno Melaju ke DPR usai Sri Rahayu dan Arteria Mundur
Polisi Selidiki Temuan Tulang Manusia di Tol Rawabuntu Serpong
Identitas & Peran 5 Pelaku Pembubar Diskusi Kebangsaan di Kemang
Waspada Hujan Petir di Mayoritas Kota Besar Indonesia Hari Ini
Saat Kepala Daerah Berebut Insentif Lewat Rekayasa Data Inflasi
Undecided Voters Tinggi, KPU Jakarta Akan Tingkatkan Sosialisasi
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembubaran Diskusi di Grand Kemang
Rano Karno Enggan Beberkan Strategi untuk Gaet Dukungan Gen Z
Gedung Bakamla Terbakar, Termasuk Kantor Komnas Perempuan
Istri Gus Dur Terima Surat Tak Berlakunya TAP MPR II/2001
MK: Orang tua Kandung Ambil Paksa Anak Tanpa Hak Bisa Dipidana
Hassan Nasrallah, Pemimpin Hizbullah Tewas dalam Serangan Israel
Heroe Poerwadi Janji Tekan Kesenjangan Jogja Utara-Selatan