News - Penerapan hak asasi manusia digambarkan pada hampir setiap sila dalam Pancasila, tidak terkecuali sila ke-2. Salah satu contoh hak asasi manusia dalam sila ke-2 Pancasila adalah hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan setara baik di hadapan hukum maupun dalam kehidupan keseharian.
Seperti yang kita ketahui bahwa Pancasila merupakan dasar negara. Pancasila adalah ideologi yang meletakkan penghormatan hak dan kewajiban negara serta menjamin hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Menjalankan hak bukan berarti mengambil hak orang lain, karena itu perlu batasan yang jelas sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia.
UUD dirancang untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain supaya adil berdasarkan pertimbangan moral, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.
Kendati demikian, sebelum mengetahui contoh hak asasi manusia lebih lanjut, ada baiknya memahami terlebih dahulu pengertian hak asasi manusia.
Dilansir dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XII, hak asasi manusia adalah hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Hak asasi manusia merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, Pemerintah, dan setiap orang.
Berdasarkan Tap MPR No XVII/1998 hak asasi manusia meliputi hak untuk hidup, hak berkeluarga, hak mengembangkan diri, hak keadilan, hak kemerdekaan, hak berkomunikasi, hak keamanan, dan hak kesejahteraan.
Contoh Hak Asasi Manusia Sesuai dengan Sila Ke-2 Pancasila
Pancasila Sila ke-2 yang berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" memiliki arti yang amat mendalam. Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab memberikan jaminan kepada setiap manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang sama derajatnya, hak, dan kewajiban asasinya.
Contoh kewajiban dan hak asasi manusia dalam sila ke-2 Pancasila tergambar dalam kehidupan sehari hari, meliputi:
- Hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan setara baik di hadapan hukum maupun dalam kehidupan keseharian;
- Hak dan kewajiban untuk mengembangkan sikap saling mencintai dengan sesama manusia, sikap tenggang rasa dan tepo sliro;
- Hak untuk mendapatkan penghidupan yang layak dan kesejahteraan.
Adapun sikap nyata penegakan hak asasi manusia berdasarkan Sila ke-2 Pancasila antara lain sebagai berikut:
- Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban antara sesama manusia;
- Saling mencintai sesama manusia;
- Tenggang rasa kepada orang lain;
- Tidak semena-mena kepada orang lain;
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan;
- Berani membela kebenaran dan keadilan;
- Saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
Setelah mengetahui Kewajiban dan hak asasi manusia berdasarkan sila ke-2, sebagai warga negara yang baik, kita perlu menunjukkan sikap positif dalam kehidupan sehari-hari demi terwujudnya hak dan kewajiban setiap orang.
Terkini Lainnya
Contoh Hak Asasi Manusia Sesuai dengan Sila Ke-2 Pancasila
Artikel Terkait
Hukum Taklifi: Pengertian, Macam-Macam dan Contohnya dalam Islam
Apakah Puasa 2025 Libur Sekolah Sebulan Penuh? Cek Info Terbaru
Mandiri Remittance Perkuat Layanan Transfer bagi PMI di Malaysia
5 Lukisan Raden Saleh yang Terkenal, Fenomenal, dan Ikonik
Populer
Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia
Pemicu Ratusan Pegawai Kemendikti Saintek Demo Menteri Satryo
Efek Negatif Bila Libur Panjang Sekolah Selama Ramadan Disahkan
Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Gus Yahya Anggap Enteng Keracunan 40 Siswa usai Santap MBG
Mendikti Satryo Duga ASN Kemendikti Demo karena Tolak Dimutasi
Mengupas Reputasi Buruk Telur: Nutrisi vs Kolesterol
Flash News
Dua Polisi di Kuta, Bali Ditahan usai Peras Turis Asal Kolombia
Yusril Ungkap Upaya Indonesia dalam Pemulangan Hambali Eks JI
Pigai Minta Kemensos Bantu Kehidupan Korban Pelanggaran HAM
Basuki Sebut Tower ASN di IKN Rampung Maret 2025
Hasil Tes Urine Anak ASN Kemhan Penabrak Pejalan Kaki di Jakbar
Korban Tewas Longsor di Pekalongan Bertambah Jadi 17 Orang
Puan Nilai Positif Kinerja Prabowo-Gibran Jelang 100 Hari Kerja
KPK Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Hasto
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Puan Sebut Megawati & Prabowo Punya Keinginan Sama untuk Bertemu
Cegah Ancaman Kartel, Trump akan Perketat Perbatasan Meksiko
KPK Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda 5 Februari
Pemerintah Atur Operasional Penyebrangan saat Imlek & Isra Miraj
Trump Singgung Zaman Keemasan usai Dilantik sebagai Presiden AS