News - Pelamar PPPK 2024 yang memilih formasi Satuan Polisi Pamong Praja wajib menuliskan pengalaman kerjanya di bagian Pengisian Riwayat saat pendaftaran. Deskripsi ini pun meliputi pengalaman dan keahlian yang dimiliki selama bekerja sebagai Satpol PP.

Pemerintah telah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dalam dua tahap. Tahap 1 telah berlangsung pada 1-20 Oktober 2024 lalu, sedangkan tahap 2 akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024 mendatang.

Pendaftaran akan dilakukan secara online melalui laman SSCASN di # dengan cara membuat akun terlebih dahulu. Pelamar pun wajib mengikuti alur pendaftaran di laman SSCASN, termasuk mengisi riwayat kerja dan mengunggah dokumen persyaratan yang diminta.

Sejumlah instansi diketahui membuka sejumlah formasi dalam seleksi PPPK 2024, salah satunya adalah formasi Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP. Satpol PP merupakan aparatur pemerintah daerah yang bertugas menjaga ketertiban dan keamanan umum.

Pelamar formasi ini pun wajib memiliki pengalaman kerja sebagai Satpol PP di suatu instansi pemerintah sehingga bisa menjadi pertimbangan untuk diangkat sebagai PPPK.