News - Penilaian ekstrakurikuler Rohani Islam (Rohis) dapat menggunakan bentuk deskripsi yang dicantumkan dalam raport siswa. Simak contoh catatan nilai ekstrakurikuler Rohis untuk raport.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Peraturan tersebut menjelaskan bahwa mekanisme penilaian ekstrakurikuler perlu mendapat penilaian dan dideskripsikan dalam raport. Penilaian dilakukan secara kuantitatif yang meliputi proses dan pencapaian dalam mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan ekstrakurikuler termasuk kegiatan yang dilakukan peserta didik di luar jam belajar di kelas dengan bimbingan dan pengawasan satuan Pendidikan.
Ekstrakurikuler diadakan dengan tujuan mengembangkan potensi, bakat, minat, dan kemampuan. Lalu kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan.
Bentuk kegiatan ekstrakurikuler dapat berupa krida, karya ilmiah, latihan olah bakat dan olah minat, keagamaan serta bentuk kegiatan lain yang dirasa perlu untuk mengembangkan bakat dan minat.
Terkini Lainnya
Kegiatan Ekskul Rohis
Contoh Penilaian Ekskul Rohis di Raport
Artikel Terkait
18 Contoh Deskripsi Nilai Ekstrakurikuler Drumband untuk Rapor
11 Contoh Deskripsi Penilaian Ekskul Bulu Tangkis di Rapor Siswa
10 Contoh Deskripsi Nilai Ekstrakurikuler Pencak Silat di Raport
10 Contoh Deskripsi Nilai Ekstrakurikuler Teater untuk Raport
Populer
Sebanyak 211 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Arab Saudi
Tak Cuma bagi Lansia, Gelombang Panas juga Mematikan bagi Pemuda
Materi Pendidikan Pancasila Kelas 5 Kurikulum Merdeka Semester 2
Kluivert Beri Sinyal Jairo Riedewald Bakal Segera Gabung Timnas
Pengundian Lapak Teras Malioboro 2 di Beskalan Dinilai Curang
Prompt Engineer, Profesi Menjanjikan di Era AI
PT KAI Memberlakukan Gapeka 2025 per 1 Februari 2025
Menguji Klaim Bank Dunia soal Pungutan Pajak di Indonesia Buruk
Flash News
PT KAI Memberlakukan Gapeka 2025 per 1 Februari 2025
Kluivert Beri Sinyal Jairo Riedewald Bakal Segera Gabung Timnas
Sebanyak 211 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Arab Saudi
Polresta Jogja Benarkan Anggotanya jadi Terlapor Penganiayaan
Pengundian Lapak Teras Malioboro 2 di Beskalan Dinilai Curang
Cak Imin Nilai Tak Perlu Libur Sekolah Sebulan saat Ramadan
Penggeledahan terkait Korupsi Taspen, KPK Sita Uang Rp300 Juta
Cak Imin Minta Evaluasi Guru yang Hukum Siswa Belum Bayar SPP
Raffi Ahmad Benarkan Mobil Pelat RI 36 Kendaraan Dinas Miliknya
KPK Nilai Wajar Penyidik Diperiksa soal Perintangan Penyidikan
Kemenlu RI Laporkan 4 WNI Terdampak Kebakaran di Los Angeles
Kubu Danny-Azhar Klaim Temukan Banyak Kecurangan Pilgub Sulsel
Mirip Kasus Harun Masiku, KPK Dalami Maria Lestari Lolos ke DPR
Prabowo Paparkan Program Kerja saat Menerima PM Jepang di Bogor
Polisi Akui Gestur Patwal RI 36 Arogan, tapi Berniat Mau Melerai