News - Bullying adalah pola perilaku yang meresahkan. Sebagai orang tua, Anda perlu mengetahui berbagai elemen penting dari pola perilaku dari insiden yang bukan terjadi sekali-kali saja, tapi sudah sering menghantui anak-anak ini.
Menurut Unicef, bullying dapat diidentifikasi melalui tiga karakteristik; disengaja (untuk menyakiti), terjadi secara berulang-ulang, dan ada perbedaan kekuasaan.
Secara umum, anak laki-laki lebih mungkin mengalami bullying fisik, sedangkan anak perempuan lebih sering mengalami bullying secara psikologis, walaupun keduanya cenderung saling berhubungan.
Sementara, anak-anak yang kerap melakukan bullying biasanya berasal dari status sosial, atau posisi kekuasaan yang lebih tinggi, misalnya anak yang tubuhnya lebih besar, lebih kuat, atau dianggap populer.
Kemudian, anak-anak yang paling rentan terkena risiko bullying adalah anak-anak yang berasal dari masyarakat yang terpinggirkan, berasal dari keluarga berpenghasilan rendah, berpenampilan atau memiliki ukuran tubuh yang berbeda, penyandang disabilitas, atau anak-anak migran dan pengungsi.
Beberapa dampak psikologis yang bisa ditimbulkan dari bullying, seperti dilansir dari laman RSJD Dr. Amino Gondohutomo, adalah:
- Anak menjadi lebih pendiam dari biasanya
- Menarik diri dari pergaulan dan keluarga
- Prestasi di sekolah menurun
- Merasa tidak berharga
- Tidak mau berangkat ke sekolah
- Jika sudah sangat parah bisa jadi anak akan melukai diri sendiri (self-harm)
- Melakukan percobaan bunuh diri
Ciri-ciri Korban Bullying
Supaya dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika anak Anda menjadi korban bullying, berikut adalah ciri-ciri korban bullying, seperti dilansir dari National Centre Against Bullying (NCAB):
1. Ciri-ciri secara emosi dan perilaku
- Perubahan pola tidur
- Perubahan pola makan
- Sering menangis atau marah
- Perubahan suasana hati
- Merasa sakit di pagi hari
- Menarik diri atau mulai gagap
- Menjadi agresif dan tidak masuk akal
- Tidak mau membicarakan mengapa ia berubah
- Mulai mengincar saudara kandung
- Terus-menerus 'kehilangan' uang atau mulai mencuri
- Memiliki memar, luka, goresan yang tidak dapat dijelaskan
- Pulang membawa barang atau pakaian yang hilang atau rusak
- Pulang dengan rasa lapar
- Tidak mau pergi ke sekolah
- Mengubah rute mereka ke sekolah atau takut berjalan kaki ke sekolah
- Tidak mau sekolah naik bus/trem/kereta
- Nilai sekolah mulai turun
- Sering menyendiri atau dikeluarkan dari kelompok pertemanan di sekolah
- Sering menjadi sasaran ejekan, peniruan, atau ejekan di sekolah
- Tidak dapat berbicara di kelas dan tampak tidak aman, atau selalu merasa ketakutan
Terkini Lainnya
Ciri-ciri Korban Bullying
Ciri-ciri Pelaku Bullying
Artikel Terkait
DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Bullying PPDS
Terdakwa Tegar Minta STIP Ikut Bertanggung Jawab Kematian Putu
Polda Jateng Akan Tetapkan Tersangka Kasus Bullying PPDS Undip
Orang Tua Korban Bullying di SD Budya Wacana Yogya Datangi KPAI
Populer
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Flash News
Yusril: Pemerintah Serius Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM
Panji Gumilang Diserahkan ke JPU dalam Kasus TPPU
Budi Said Jalani Sidang Tuntutan Kasus Jual Beli Emas Hari Ini
KAI Uji Coba Gerbong Khusus Wanita di LRT Jabodebek 16 Desember
Hari HAM, Puan Ingatkan Negara Penuhi Hak Masyarakat Marjinal
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayah & Nenek Dijadwalkan Pekan Ini
Polisi Periksa 8 Saksi terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan Balita
9 Terdakwa Korupsi Timah Dituntut 6 hingga 14 Tahun Penjara
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Polisi Penembak Siswa SMK Ajukan Banding atas Pemecatannya
Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar
Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK: Dipecat Tidak Hormat
Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal