News - Retno Aryanti, 27 tahun, tidak nyaman dengan cara penagihan utang perusahaan teknologi finansial bernama Go Cash. Menurutnya apa yang dilakukan fintech itu berlebihan.
Retno awalnya meminjam uang ke Go Cash sebesar Rp1 juta. Dengan potongan administrasi dan bunga sebesar Rp275 ribu, ia cuma menerima Rp725 ribu. Namun, Retno diwajibkan tetap membayar Rp1 juta.
Saat jatuh tempo pada 18 Oktober lalu, Retno dihubungi seorang penagih bernama Joni. Oleh karena hari itu Retno masuk kerja sif siang, dari jam 14.00 hingga 21.00, ia berjanji membayar selepas jam kerja.
"Tapi jam setengah delapan dia sudah menelpon dan WhatsApp saya. Itu saya masih kerja. Joni [menagih utang] dengan nada marah-marah dan etika yang buruk," kata Retno kepada reporter Tirto, Senin (5/11/2018) siang.
Retno baru bisa membayar utang pukul 23.00, seperti yang ia janjikan. Namun masalah ternyata tidak selesai. Mesin ATM yang ia pakai untuk transfer uang tak bisa mencetak resi atau bukti transfer. Keduanya lagi-lagi berdebat. Joni merasa dikibuli dan Retno sebisa mungkin meyakinkan sudah mentransfer uang.
Akhirnya, Retno mendiamkan Joni karena tak ingin meladeninya lagi di malam hari. Debat antara keduanya terjadi hingga 01.00 dini hari. Retno kemudian berjanji mengirimkan bukti transfer pada 19 Oktober pagi, pukul 09.00.
Terkini Lainnya
Bukan Kasus Tunggal
Upaya Advokasi
Artikel Terkait
OJK: Jumlah Pinjol Meningkat, Tembus Rp69 Triliun pada Juli 2024
Tren Fintech 2024, Jumlah Pengguna Paylater Naik
Bos Holding BUMN Farmasi Akui Indofarma Utang Pinjol Rp1,26 M
Tren Fintech 2023: 1 dari 4 Orang Pakai Paylater
Populer
PDIP Sudah Dukung Prabowo-Gibran sejak Puan Jadi Ketua DPR Lagi
Mahasiswi Untar Diduga Bunuh Diri Loncat dari Gedung Kampus
Menkumham Berjanji Sampaikan Tuntutan Para Hakim ke Kemenkeu
Cenderung Stagnan, Indeks Keyakinan Industri September 52,48
Potret Buram Kondisi Pertanian & Pekerja Tani di Indonesia
Cucu Bung Karno Melaju ke DPR usai Sri Rahayu dan Arteria Mundur
Hashim: Program Prioritas Prabowo Kesempatan Pengusaha Raup Cuan
Pleno DPD Alot, Paripurna Penentuan Pimpinan MPR Ditunda Besok
Flash News
Atasi Tawuran, RK Siapkan Program Micro Library & Car Free Night
Para Hakim Cuti, PN Jaksel Tunda Sidang, PN Jakpus Tunggu Arahan
PDIP Sudah Dukung Prabowo-Gibran sejak Puan Jadi Ketua DPR Lagi
Pimpinan DPR Masih Dapat Rumah Dinas di Widya Chandra & Kuningan
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Kalsel, Uang Rp10 Miliar Disita
Istana Bantah Jokowi Tak Menyalami Try Sutrisno saat HUT TNI
Kemenag Pastikan KUA Tolak Melayani Pernikahan di Bawah Umur
Pramono Janjikan Warga Kedoya Jaminan Kampungnya Tak Digusur
Dasco Ungkap akan Ada Badan Aspirasi Rakyat di DPR RI
Kemenag Belum Diajak Bicara soal Pembentukan Kementerian Haji
Kemenag Pilih Tak Intervensi Pesantren soal Kasus Kekerasan
Hakim PN Semarang Tak Ikut Cuti Bersama Perjuangkan Hak
Gerindra Pastikan Keppres Pemindahan IKN akan Diteken Prabowo
Kemenag akan Gelar Religion Festival di Jiexpo pada 9 Oktober
Minus Rumah Dinas, Tunjangan Anggota DPR Bisa di Atas Rp70 Juta