News - Cara verifikasi akun mobile JKN ini penting diketahui oleh peserta BPJS Kesehatan yang aktif menggunakan asuransi kesehatan milik pemerintah ini.
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mobile adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Indonesia. Aplikasi yang merupakan digitalisasi dari berbagai layanan BPJS Kesehatan ini membuat peserta BPJS bisa melakukan berbagai aktivitas layanan kesehatan dari BPJS secara daring.
Dengan menggunakan JKN mobile pengguna dapat melihat tagihan iuran bulanan, informasi kepesertaan BPJS Kesehatan, melakukan pembayaran tagihan iuran secara daring, mengakses kartu digital peserta, bahkan mendaftar antrean di fasilitas kesehatan yang sudah ditentukan.
Selain itu, lewat JKN mobile, para peserta bisa lebih cepat secara real time melihat berbagai informasi kesehatan pribadi. Ini artinya, tanpa harus mengunjungi kantor BPJS Kesehatan, peserta bisa dengan mudah memantau status kepesertaan pengguna, termasuk melihat riwayat kunjungan ke fasilitas kesehatan (seperti Puskesmas, atau Rumah Sakit), hingga mengakses informasi medis tertentu milik pribadi hanya lewat perangkat digital masing-masing.
Lantas, bagaimana cara login akun mobile JKN ini?
Terkini Lainnya
Cara Login Mobile JKN untuk Akses Layanan BPJS Kesehatan
Artikel Terkait
Cara Menggunakan Lupis BPJS Kesehatan dan Manfaatnya
Beragam Keluhan Layanan BPJS Kesehatan dan Solusi yang Dinanti
144 Daftar Penyakit yang Tidak Bisa Dirujuk ke RS BPJS Kesehatan
BPJS Watch soal PBI Harvey & Sandra Dewi: Momen Benahi Data
Populer
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Daya Beli Tertekan, Harga Pangan Kian Menggila
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
PT KAI Memberlakukan Gapeka 2025 per 1 Februari 2025
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Meutya Klaim Tak Kenal Rudy Valinka yang Dilantik Stafsus
Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
Daya Beli Lesu, Masihkah Tanggal Diskon di 2025 Menggiurkan?
Flash News
PBNU Ungkap Syarat Ketat jika Dana Zakat Biayai Program MBG
Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres Muslimat NU di Surabaya
Andika Cabut Gugatan Pilkada, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan MK
Wali Kota Jaktim Telusuri Identitas Anak Main Skuter di Jalan
Respons Pigai soal Perusahaan yang Belum Pekerjakan Difabel
Dapur Umum MBG di Bantul Ditargetkan Berjalan Akhir Januari 2025
Kejagung Siap Lindungi Bambang Hero usai Dilaporkan ke Polisi
BPBD Jakarta Minta Publik Buat Turap Mandiri Antisipasi Longsor
Pratikno Akui Penyaluran Makan Bergizi Gratis Belum Merata
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Skrining Kesehatan Gratis, Menko PMK: Cegah Penyakit Kronis
Yusril Harap MK Bisa Segera Hapus Ambang Batas Parlemen
KPK Sita Uang Rp476 M Terkait Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Pasar Hewan Imogiri Ditutup Akibat 322 Sapi Kena PMK
Afriansyah Noor Bertarung Lawan Gugum Ridho di Muktamar PBB