News - Cara pesan tiket kereta api online lewat HP salah satunya bisa dilakukan lewat aplikasi Access by KAI. Aplikasi resmi buatan KAI inti tidak hanya melayani penjualan tiket atau cek jadwal kereta api saja. Pengguna juga bisa memanfaatkannya untuk keperluan pembatalan dan melakukan proses refund (pengembalian dana).
KAI telah menyediakan tiket kereta api jarak jauh untuk memenuhi perjalanan pada masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Masa Angkutan Nataru KAI berlangsung mulai 21 Desember sampai 7 Januari 2024. Selama masa tersebut tersedia 3.888 perjalanan KA Jarak Jauh reguler dengan kuota 2,2 juta tempat duduk.
Adapun tarif kereta api di masa Nataru mengacu ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA). Penumpang dapat mengecek harganya sewaktu-waktu lewat situs KAI atau lewat HP di aplikasi Access by KAI.
Setiap tiket resmi kereta api yang dibeli penumpang, tercantum identitas diri hingga data perjalanan. Hanya saja, kadang kala penumpang perlu membatalkan tiketnya karena alasan tertentu. Tiket kereta api masih bisa dibatalkan selama belum berangkat dan dilakukan pengembalian dana sesuai aturan yang berlaku
Pembelian, pembatalan, dan refund tiket kereta api dapat dilakukan dengan mudah menggunakan aplikasi Access by KAI. Simak caranya dalam uraian berikut dan kenali aturan baru yang ditetapkan KAI.
Terkini Lainnya
Cara Pesan Tiket Kereta Api Online
Cara Membatalkan dan Refund Tiket Kereta Api Online
Artikel Terkait
Hasil Futsal Indonesia vs Arab Saudi di 4 Nations: Garuda Menang
Prediksi Chelsea vs West Ham EPL 2025: Pembuktian Potter
Daftar Bansos yang Cair Februari 2025, Ada PKH hingga BLT
Hasil Pink Spider vs Red Spark R5 V-League 2025: Kalah Beruntun
Populer
KPK Tak Ingin Penyelidikan Kasus Pagar Laut Sama dengan Kejagung
Prabowo Minta Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ini Alasannya
Anggota TNI AD Aniaya Perempuan di Tangsel Hingga Tewas
Dilema Indonesia soal EBT Hanya Bikin Transisi Energi Kian Suram
Kehadiran Fly Jaya dan Masa Depan Bisnis Penerbangan Indonesia
Penjelasan BI soal Nilai Tukar Dolar AS Jadi Rp8.170 di Google
PT TRPN Akui Lakukan Pelanggaran Soal Pagar Laut Bekasi
Prospek Water Taxi untuk Atasi Kemacetan Kronis di Bali
Flash News
PT TRPN Akui Lakukan Pelanggaran Soal Pagar Laut Bekasi
Megawati Akan Bertemu Paus Fransiskus di World Leaders Summit
Pemerintah Kebut Regulasi Digital Anak, Kaji Batas Usia Medsos
Kemlu Tindak Lanjut Laporan Kasus Pemerasan WN Tiongkok
Menteri Hukum Yakin Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Pekan Depan
Kapolri Tunjuk Brigjen Agus Jadi Kakorlantas Gantikan Irjen Aan
DPR & Pemerintah Sepakat RUU BUMN Dibawa ke Paripurna
Pramono Anung Ogah Ambil Pusing soal Pelantikan Gubernur Ditunda
Polisi Bebaskan WN Rusia yang Sempat Ditangkap Kasus Perampokan
Pramono Jamin Tak akan Izinkan ASN Jakarta Berpoligami di Eranya
Kepala Daerah Tunda Dilantik, Jabatan Pj Diminta Diperpanjang
Anggota TNI AD Aniaya Perempuan di Tangsel Hingga Tewas
DPR akan Gelar Rapat Ulang Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
Guru Ngaji Banting Balita di Tangerang, Dalih Kesal Sama Korban
Komnas HAM Dorong SUHAKAM Investigasi Penembakan PMI di Malaysia