News - Permainan bulu tangkis atau badminton dapat dimainkan dengan format tunggal dan ganda. Dalam praktiknya, terdapat perbedaan antara tunggal dan ganda, terutama pada penentuan posisi servis dan penghitungan skor.
Lantas, bagaimana cara hitung skor badminton, format, interval badminton, dan nilai deuce dalam bulu tangkis?
Disarikan dari The Laws of Badminton and Competition Regulations, pemenang pertandingan bulu tangkis adalah pihak yang lebih dahulu mendapatkan 2 set.
Dengan demikian, sebuah pertandingan badminton, baik di nomor tunggal maupun ganda, dapat berakhir dalam 2 set langsung (2-0) atau maksimal dalam 3 set dengan skor 2-1.
Sistem Poin dan Skor dalam Bulu Tangkis
Sistem poin bulu tangkis untuk penentuan pemenang pada tiap set adalah pihak yang terlebih dahulu mendapatkan 21 poin. Namun demikian, ketika skor kedua pihak yang bertanding sama-sama 20, maka kondisi itu disebut dengan deuce.
Ketika terjadi deuce, maka pihak yang memimpin dengan selisih 2 poin terlebih dahulu dianggap sebagai pemenang satu set pertandingan. Skor dalam set yang berakhir deuce misalnya 20-22, 21-23, 23-25, atau 25-27.
Akan tetapi, jika kondisi deuce berlangsung hingga skor 29-29 (sama kuat), maka pihak yang lebih dahulu mendapatkan skor 30 dianggap sebagai pemenang set tersebut.
Terkini Lainnya
Sistem Poin dan Skor dalam Bulu Tangkis
Interval dan Pergantian Posisi
Posisi Servis dalam Permainan Tunggal
Posisi Servis dalam Permainan Ganda
Cara Menghitung Skor Badminton
Contoh Cara Mengisi Sheet Score Bulu Tangkis
Artikel Terkait
20 Soal PJOK Kelas 1 Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Jawabannya
Apa Saja Perbedaan Paralimpiade & Olimpiade Paris 2024?
Grab Beri Apresiasi Rp1 Miliar Bagi Peraih Medali Olimpiade 2024
5 Kontroversi Olimpiade Paris 2024 yang Viral & Jadi Sorotan
Populer
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Ummi Wahyuni Dicopot DKPP, Pleno Pilgub Jabar Dipimpin Plt KPU
Nestapa Ojol: Tersisih dari BBM Subsidi, Status Kerja Tak Pasti
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Rawan Konflik Kepentingan Polisi Bentuk Gugus Ketahanan Pangan
Eksplorasi Emas Putih di Nusantara, Logam Berharga yang Terbuang
Prabowo Teken Revisi UU DKJ, Ini Poin-Poin yang Berubah
Flash News
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Polisi Penembak Siswa SMK Ajukan Banding atas Pemecatannya
Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar
Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru
Warga Kolong Tol di DKJ Wajib Bayar Sewa Rusun Mulai Bulan ke-7
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Keluarga Korban Hadir Sidang Etik Penembak Siswa SMK di Semarang
Polisi Periksa Ibu MAS Terkait Peristiwa Pembunuhan Lebak Bulus
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
PPP akan Gelar Mukernas 13-15 Desember 2024 di Ancol
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB