News - Paspor biru adalah salah satu paspor yang digunakan untuk kepentingan dinas atau resmi. Simak cara membuat paspor biru, syarat, prosedur dan fungsinya.
Seperti diketahui, paspor merupakan salah satu dokumen wajib dimiliki oleh setiap orang yang hendak bepergian ke luar negeri untuk tujuan tertentu.
Akan tetapi, perlu dipahami bahwa paspor memiliki beberapa jenis dengan fungsi yang berbeda-beda.
Selain itu, jenis paspor yang digunakan di tiap negara juga bisa berbeda-beda, termasuk warna yang digunakannya.
Artinya, seseorang yang hendak bepergian ke suatu negara harus mengetahui jenis dan fungsi paspor yang akan digunakannya.
Warna yang digunakan pada paspor seperti paspor biru memiliki makna dan fungsi tersendiri. Hal itu bisa berkaitan dengan kondisi geografis, politik, simbol negara dan lainnya.
Di Indonesia sendiri terdapat enam jenis paspor. Namun, hanya tiga jenis paspor yang banyak digunakan yakni paspor hijau, paspor hitam, dan paspor biru.
Ketiga paspor ini memiliki fungsinya masing-masing, sesuai tujuan dan kebutuhan pengguna paspor tersebut.
Fungsi Paspor Biru
Paspor biru merupakan sebuah paspor yang dapat digunakan seseorang untuk kepentingan dinas atau resmi ke suatu negara.
Sederhananya, paspor biru berfungsi menjadi penanda bahwa seseorang tengah menjalankan tugas negara atau kepentingan resmi lainnya seperti kunjungan kenegaraan, diplomatik, dan lainnya.
Paspor biru diterbitkan langsung oleh kalangan teknisi dan petugas administrasi dari suatu misi diplomatik seperti kedutaan besar ataupun konsulat.
Paspor ini biasanya digunakan oleh pegawai negeri atau pemerintahan yang akan melaksanakan tugas kenegaraan ke suatu negara.
Bagi petugas atau seseorang yang memiliki paspor biru ini biasanya akan mendapatkan sejumlah kemudahan atau hak khusus yang tidak melekat pada pemegang paspor biasa.
Akan tetapi, paspor ini tentunya tidak bisa didapatkan oleh setiap masyarakat jika tidak ada kepentingan dinas maupun resmi.
Terkini Lainnya
Fungsi Paspor Biru
Cara Membuat Paspor Biru, Syarat dan Prosedur
Artikel Terkait
70 Contoh Soal PTS Sosiologi Kelas 10 Semester 1 dan Jawabannya
Apakah Masa Sanggah Bisa Upload Ulang Berkas CPNS-PPPK 2024?
Apakah Sanggah CPNS dan PPPK 2024 Bisa Memperbaiki Dokumen?
35 Kata-Kata Mutiara Quote Maulid Nabi 2024 yang Menyentuh Hati
Populer
Mobil Toyota Hilux Sering Seliweran di Arena Konflik, Kok Bisa?
Ngopi di Warkop Modjok Sambil Berinteraksi dengan Kucing
Menkumham Pastikan Keppres Anin Bakrie Ketum Kadin Segera Terbit
Pemerintah Bakal Revisi UU Sistem Peradilan Pidana Anak
Sekaten Keraton Yogyakarta Tak Sekadar Melestarikan Budaya
11 Warga Sukabumi Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar
Sawangan Amburadul, Kok Bisa Depok Raih Kusala Transportasi?
Jadi Ketum Versi Munaslub, Anindya Bakrie: Tak Ada Dua Kadin
Flash News
Ridwan Kamil Targetkan Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta
Update Harga Pangan, Bawang Putih hingga Minyak Goreng Naik
80 Ribu Kendaraan Masih Tertahan di Kawasan Wisata Puncak
Istana Tegaskan Tak Ada Cawe-Cawe Jokowi di Munaslub Kadin
Empat Rumah Ludes Terbakar di Klender Diduga Akibat Korsleting
Istana Jawab Sindiran Nawawi: Jokowi Terbuka Bertemu Siapa Saja
Arus Balik Libur Maulid, KAI: 37 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta
Urai Macet di Puncak, Polisi Berlakukan One Way Arah Jakarta
Libur Long Weekend, Lalu Lintas Jalur Puncak Lumpuh Total
Peringati Maulid, Jokowi Ajak Warga Tiru Kehidupan Rasulullah
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Satu Wisatawan di Kawasan Puncak
Donald Trump Selamat dari Upaya Penembakan di Florida
Pengunjung Ancol Membludak saat Libur Panjang Maulid Nabi
KAI Daop 1 Operasikan 8 Kereta Tambahan Selama Libur Maulid Nabi
Polisi Tangkap Penipu dengan Modus Penggandaan Uang di Sukabumi