News - Lencana centang biru Instagram biasanya diperuntukkan bagi akun-akun besar, seperti figur publik, merek, dan selebriti.
Dengan adanya lencana centang biru Instagram, pemilik akun akan dilindungi identitasnya, termasuk dari upaya peniruan. Selain itu, akun tersebut juga dinilai lebih tepercaya dibanding yang lain.
Kabar baiknya, selain figur publik, pengguna Instagram dapat mendapatkan lencana centang melalui program Meta Verified. Dengan biaya tertentu per bulan, pengguna bisa memperoleh tanda centang biru pada akunnya.
Lalu, bagaimana cara bikin centang biru di IG? Ada beberapa syarat centang biru Instagram yang mesti dipenuhi oleh pengguna. Di sisi lain, pemilik akun IG juga mesti membayar biaya centang biru Instagram dalam besaran tertentu.
Syarat Mengajukan Centang Biru Instagram
Syarat mendapatkan stiker centang biru IG terbagi menjadi dua jenis, sesuai opsi yang dipilih pengguna. Cara mendapatkan centang biru di Instagram tanpa verifikasi umumnya dimanfaatkan oleh pengguna yang bukan figur publik.
A. Syarat centang biru Instagram berbayarMeskipun berbayar, tetap ada syarat tertentu yang harus dipenuhi pengguna untuk mendapatkan centang biru Instagram. Berikut syarat centang biru Instagram yang mesti dipenuhi saat hendak berlangganan Meta Verified.
- Berusia minimal 18 tahun, atau usia dewasa di negara Anda.
- Berlokasi di negara tempat Meta Verified tersedia.
- Memiliki akun Instagram atau Facebook yang memenuhi syarat.
- Menjadikan akun tersebut sebagai akun kreator pribadi atau profesional dengan foto dan nama profil sesuai standar penamaan Meta Verified.
- Memiliki tanda pengenal berfoto yang dikeluarkan pemerintah yang memenuhi syarat.
- Mengaktifkan autentikasi dua faktor pada profil.
- Memenuhi persyaratan aktivitas minimum, seperti riwayat unggahan sebelumnya.
- Setujui Persyaratan Layanan kami dan ikuti Persyaratan Penggunaan Instagram, Persyaratan Layanan Facebook, Standar Komunitas Facebook, dan Panduan Komunitas Instagram.
B. Syarat centang biru Instagram gratisJika hendak mengajukan verifikasi Meta gratis, Anda perlu memenuhi beberapa syarat yang kemudian akan diperiksa oleh pihak Meta. Berikut persyaratan yang mesti dipenuhi untuk mengajukan verifikasi Meta gratis.
1. Autentik
Autentik, artinya akun tersebut mewakili orang sungguhan, bisnis, atau entitas lain yang terdaftar.2. Unik
Akun yang hendak diajukan untuk mendapatkan stiker centang biru IG harus mewakili keberadaan unik orang atau akun bisnis. Hanya satu akun per orang atau bisnis yang dapat diverifikasi, dengan pengecualian untuk akun khusus bahasa.3. Lengkap
Akun Anda harus bersifat publik, tidak di-private, dan memiliki biodata, foto profil, dan aktif.4. Penting
Penting artinya akun Anda mewakili banyak orang, merek, atau entitas yang terkenal dan banyak dicari.Terkini Lainnya
Syarat Mengajukan Centang Biru Instagram
A. Syarat centang biru Instagram berbayar
B. Syarat centang biru Instagram gratis
1. Autentik
2. Unik
3. Lengkap
4. Penting
Cara Mendapatkan Centang Biru di Instagram Gratis dan Berbayar
A. Cara mendapatkan centang biru di Instagram secara gratis
B. Cara membeli centang biru Instagram
Biaya Centang Biru Instagram
1. Standard untuk kreator
2. Business Standard
3. Business Plus
4. Business Premium
5. Business Max
Artikel Terkait
Kisah Belakang Layar Penjual Es Teh Sunhaji & Derasnya Simpati
Cara Melihat Engagement Rate Instagram dan Menghitungnya
Cara Masuk Instagram Lewat Facebook di Laptop dan HP
Bersama WHO & KPPPA, TikTok Luncurkan Program Kesehatan Mental
Populer
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Rawan Konflik Kepentingan Polisi Bentuk Gugus Ketahanan Pangan
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Kronologi Kasus Penembakan Terduga Begal di Lampung Versi Polisi
Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK: Dipecat Tidak Hormat
Fenomena Parpol Berebut Jokowi: Antara Kepentingan dan Ketakutan
Flash News
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Polisi Penembak Siswa SMK Ajukan Banding atas Pemecatannya
Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru
Warga Kolong Tol di DKJ Wajib Bayar Sewa Rusun Mulai Bulan ke-7
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Keluarga Korban Hadir Sidang Etik Penembak Siswa SMK di Semarang
Polisi Periksa Ibu MAS Terkait Peristiwa Pembunuhan Lebak Bulus
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
PPP akan Gelar Mukernas 13-15 Desember 2024 di Ancol
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB
Agung Laksono akan Bawa Hasil Munas PMI Tandingan ke Kemenkumham