News - Cara daftar ulang PPG Daljab (Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan) Kementerian Agama Angkatan 1 melalui akun EMIS atau SIAGA. Dalam melakukan daftar ulang, peserta harus mempersiapkan beberapa dokumen. Apa saja?

PPG Daljab adalah program pendidikan yang ditujukan bagi guru yang sudah mengajar di sekolah, tetapi belum memiliki sertifikasi pendidik. Tak hanya untuk mendapatkan sertifikasi pendidik tetapi juga untuk meningkatkan kompetensinya sesuai standar profesi guru yang ditetapkan pemerintah.

Cara Daftar Ulang PPG Daljab Kemenag Angkatan 1

Cara melakukan daftar ulang PPG Daljab Kemenag Angkatan 1 adalah sebagai berikut:

  1. Login ke sistem menggunakan akun EMIS atau SIAGA masing-masing https://emis.kemenag.go.id/
  2. Pilih menu "PPG Dalam Jabatan"
  3. Lengkapi data diri dan dokumen yang diminta
  4. Memilih bidang studi PPG yang linear dengan ijazah S1/D-IV
  5. Pastikan data sudah benar, lalu klik "Kirim Pendaftaran"
Peserta dapat melakukan daftar ulang mulai 1 hingga 7 Februari 2025.

Dokumen Persyaratan Daftar Ulang PPG Daljab Kemenag Angkatan 1

Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sebelum melakukan daftar ulang adalah:

  1. Ijazah yang digunakan untuk linieritas mapel dan terlegalisir
  2. Pakta integritas sesuai template
  3. Surat Ijin dari Pimpinan
  4. Surat Keterangan sehat jasmani