News - Cara daftar ulang PPG Daljab (Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan) Kementerian Agama Angkatan 1 melalui akun EMIS atau SIAGA. Dalam melakukan daftar ulang, peserta harus mempersiapkan beberapa dokumen. Apa saja?
PPG Daljab adalah program pendidikan yang ditujukan bagi guru yang sudah mengajar di sekolah, tetapi belum memiliki sertifikasi pendidik. Tak hanya untuk mendapatkan sertifikasi pendidik tetapi juga untuk meningkatkan kompetensinya sesuai standar profesi guru yang ditetapkan pemerintah.
Cara Daftar Ulang PPG Daljab Kemenag Angkatan 1
Cara melakukan daftar ulang PPG Daljab Kemenag Angkatan 1 adalah sebagai berikut:
- Login ke sistem menggunakan akun EMIS atau SIAGA masing-masing https://emis.kemenag.go.id/
- Pilih menu "PPG Dalam Jabatan"
- Lengkapi data diri dan dokumen yang diminta
- Memilih bidang studi PPG yang linear dengan ijazah S1/D-IV
- Pastikan data sudah benar, lalu klik "Kirim Pendaftaran"
Dokumen Persyaratan Daftar Ulang PPG Daljab Kemenag Angkatan 1
Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sebelum melakukan daftar ulang adalah:
- Ijazah yang digunakan untuk linieritas mapel dan terlegalisir
- Pakta integritas sesuai template
- Surat Ijin dari Pimpinan
- Surat Keterangan sehat jasmani
Terkini Lainnya
Cara Daftar Ulang PPG Daljab Kemenag Angkatan 1
Dokumen Persyaratan Daftar Ulang PPG Daljab Kemenag Angkatan 1
Tahapan PPG Daljab Kemenag Angkatan 1
Artikel Terkait
Pengumuman Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 Pemprov Jatim
Contoh Biaya Transportasi KIP Kuliah 2025 & Tata Cara Mengisinya
Cara Cek Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Terdekat Tanpa Aplikasi
Jurusan Favorit di Unand dan Cek Prediksi Nilai Raport SNBP 2025
Populer
Terdakwa Rasuah DJKA Akui Atur Lelang Demi Danai Kampanye Jokowi
Warga Meradang Harga Pangan Melambung Tinggi & Gas Melon Langka
Stok BBM di SPBU Shell Hingga BP Kosong, Apa Kendalanya?
Skandal Korupsi Pabrik Gula Ancam Keberhasilan Swasembada 2027
Kasus eFishery & Dampak Berantai ke Industri Perikanan Nasional
PPK BTP Jateng Akui Terima Suap Rp30,6 M & Bagi Uang ke Atasan
Trump Tutup USAID usai Elon Musk Tak Diberikan Informasi Rahasia
Arak Bali, Minuman Beralkohol Pulau Dewata yang Makin Mendunia
Flash News
KPK Jamin Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Pencarian Buron Korupsi
Polisi Kerahkan 1.172 Personel Amankan Sidang PHPU di MK
Alasan KPK Cegah Agustiani Tio ke Luar Negeri di Kasus Hasto
Lewat Putusan Sela, MK Kabulkan Penarikan Gugatan Andika-Hendi
BGN Bantah Ada Mitra Mundur dari Program MBG karena Tak Dibayar
DPR akan Undang Pihak Bersengketa di Cluster Setia Mekar Tambun
Ratusan Siswa SMKN 2 Solo Demo Tak Bisa Daftar PTN Melalui SNBP
BGN Klaim Penerima Makan Bergizi Gratis Sudah Capai 730 Ribu
Polda Metro Bentuk Satgas Gakkum Usut Kelangkaan Gas LPG 3 Kg
Trump Tutup USAID usai Elon Musk Tak Diberikan Informasi Rahasia
BGN: Sidak Prabowo Mendadak & Minta MBG Lebih Berkualitas
Taruna Ikrar Minta Ada Pegawai KPK Berkantor di BPOM
PPK BTP Jateng Akui Terima Suap Rp30,6 M & Bagi Uang ke Atasan
Propam Polda Metro Akan Gelar Sidang Etik AKBP Bintoro Jumat
Bareskrim Akan Segera Gelar Perkara Kasus Pagar Laut Banten