News - Online Single Submission (OSS) adalah ayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh lembaga OSS (Badan Koordinasi Penanaman Modal/BKPM).
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko melalui Sistem OSS merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Mengutip definisinya di laman OSS, perizinan berusaha berbasis risiko merupakan perizinan berusaha berdasarkan dengan tingkat risiko kegiatan usaha. Tingkat risiko tersebut juga menentukan jenis prosedur perizinan berusaha.
Pengurusan izin usaha berbasis risiko di OSS bisa dilakukan oleh pelaku UMKM, termasuk mereka yang usahanya masih dalam bentuk perseorangan dan belum menjadi badan hukum perusahaan.
Terkini Lainnya
Cara Daftar Izin UMKM Berbasis Risiko Usaha di OSS
Artikel Terkait
Satgas UU Ciptaker: PP 5/2021 Soal Izin Usaha Rampung Juli 2024
Masa Ya Bund - SAATNYA MENJADI WOMENPRENEUR
Kemendag Tolak Permintaan Pedagang Pasar Abang Tutup E-Commerce
Menkop UKM: Fintech Harus Jadi Bagian Pendukung Hilirisasi UMKM
Populer
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
General Motors di Formula 1, Sinyal Kebangkitan Pabrikan AS?
Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK: Dipecat Tidak Hormat
Rawan Konflik Kepentingan Polisi Bentuk Gugus Ketahanan Pangan
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Flash News
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Polisi Penembak Siswa SMK Ajukan Banding atas Pemecatannya
Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru
Warga Kolong Tol di DKJ Wajib Bayar Sewa Rusun Mulai Bulan ke-7
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Keluarga Korban Hadir Sidang Etik Penembak Siswa SMK di Semarang
Polisi Periksa Ibu MAS Terkait Peristiwa Pembunuhan Lebak Bulus
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
PPP akan Gelar Mukernas 13-15 Desember 2024 di Ancol
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB
Agung Laksono akan Bawa Hasil Munas PMI Tandingan ke Kemenkumham