News - Pemerintah Indonesia akan menyalurkan kembali bantuan sosial (bansos) beras 10 kg untuk periode Januari 2025. Cek syarat dan cara daftarnya dalam artikel ini.

Penyaluran kembali bantuan berupa beras 10kg kepada masyarakat penerima manfaat dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi.

Arief Prasetyo Adi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui bantuan beras 10kg pada tahun 2025. Rencananya, periode bantuan ini akan berlangsung selama 6 bulan.

"Alhamdulillah, Bapak Presiden Prabowo sudah merestui bantuan pangan beras selama enam bulan tahun 2025. Jadi Januari, lalu Februari. Kemudian yang empat bulan lagi, nanti disesuaikan kapan bulannya," kata Arief dalam keterangan di Jakarta, Rabu (1/1/2025) dikutip Antara.

Ia juga menjelaskan, pemerintah bersama Bulog siap mendistribusikan 960 ribu ton kepada 16 juta PBP (Penerima Bantuan Pangan) selama 6 bulan di tahun 2025. Total tersebut menurutnya, sesuai dengan usulan Menko Pangan, Zulkifli Hasan, dalam rapat terbatas, yang digelar Senin (30/12/202).

Bansos beras 10 kg merupakan program bantuan dari pemerintah yang ditujukan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat serta membantu keluarga yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari.

Masyarakat kurang mampu atau membutuhkan bisa mendapatkan bansos beras 10 kg jika telah memenuhi syarat dan ketentuan berlaku. Setelah itu, masyarakat dapat mendaftarkan diri dengan mengikuti alur cara daftarnya.