News - Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Agama (Kemenag) kembali digulirkan pada 2024. Program ini diberikan dengan tujuan memberikan dukungan pendidikan untuk anak-anak yang membutuhkan.
Bantuan PIP Kemenag 2024 mencakup bantuan biaya pendidikan, peralatan sekolah, dan kebutuhan pendidikan lain.
Manfaat PIP Kemenag 2024 yaitu peningkatan akses pendidikan, mengurangi tingkat putus sekolah, dan mendukung potensi perkembangan anak-anak bangsa.
Adapun sasaran bantuan PIP Kemenag 2024 mengacu pada indikator, seperti tingkat pendapatan keluarga, status kepemilikan, dan lainnya.
Untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima PIP Kemenag 2024, dapat dicek secara online melalui laman resmi PIP Kemenag.
Cara Cek PIP Kemenag Desember 2024
- Buka laman pipmadrasah.kemenag.go.id;
- Masukan NISN santri yang ingin dicari;
- Masukkan nama santri dan lokasi madrasah santri;
- Kemudian, cari informasi pada laman status penerima dana PIP milik santri.
Besaran Dana PIP Kemenag
Besaran dana PIP Kemenag terbagi menjadi 3 sesuai kategori jenjang pendidikan, yakni Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Adapun rincian besaran dana PIP Kemenag 2024 sesuai kategori pendidikan, yakni sebagai berikut:
- Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Besaran dana: Rp450.000 per santri.
- Madrasah Tsanawiyah (MTs)
Besaran dana: Rp750.000 per santri.
- Madrasah Aliyah (MA)
Besaran dana: Rp1,8 juta per santri.
Kriteria Penerima PIP Kemenag
- Peserta didik (MI, MTs, MA) yang berasal dari keluarga penerima bantuan sosial yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial;
- Peserta didik (MI, MTs, MA) dari keluarga miskin/rentan miskin yang diusulkan oleh madrasah yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kepala Desa/Kelurahan dengan mempertimbangkan kriteria sebagai berikut:
a. Peserta didik yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu/ anak yang tinggal di panti asuhan;
b. Peserta didik yang berasal dari daerah yang terdampak bencana alam;
c. Peserta didik berkebutuhan khusus (disabilitas);
d. Peserta didik yang orang tua/walinya berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan;
e. Peserta didik yang berstatus tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan;
f. Peserta didik putus sekolah yang kembali bersekolah.
Terkini Lainnya
Cara Cek PIP Kemenag Desember 2024
Besaran Dana PIP Kemenag
Kriteria Penerima PIP Kemenag
Artikel Terkait
Contoh Biaya Transportasi KIP Kuliah 2025 & Tata Cara Mengisinya
Sambut Imlek 2025, BNI Ajak Nasabah dan Mitra Perkuat Kemitraan
Hasil Korea V-League 2025 Hari Ini 4 Feb: Hillstate Menang 1-3
Hujan Meteor Alpha Centaurid 2025 Tanggal Berapa & Cara Melihat
Populer
PPK BTP Jateng Akui Terima Suap Rp30,6 M & Bagi Uang ke Atasan
Trump Tutup USAID usai Elon Musk Tak Diberikan Informasi Rahasia
Terdakwa Rasuah DJKA Akui Atur Lelang Demi Danai Kampanye Jokowi
Warga Meradang Harga Pangan Melambung Tinggi & Gas Melon Langka
Pemerintah Pakai Cara Persuasif Hadapi Penolakan MBG di Yakuhimo
Kasus eFishery & Dampak Berantai ke Industri Perikanan Nasional
BI Cabut Pecahan Rp150 Ribu-Rp10 Ribu Tahun Emisi dari Peredaran
Bahlil Ungkap Peran Jusuf Kalla dalam Subsidi Gas LPG 3 Kg
Flash News
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
Bareskrim Asistensi Polda Babel Terkait Pelaporan Bambang Hero
DPR: Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Picu Publik Panic Buying
Menag Jamin Efisiensi Anggaran Rp14 T Tak Pengaruhi Haji & Umrah
2 Polisi Calo Seleksi Bintara Polda Jateng Dituntut Bui 2 Tahun
Terpidana Mati Narkoba WNA Serge Atlaoui Resmi Pulang ke Prancis
Walhi Bali Kecam PT BTID Pasang Pagar Pelampung di Serangan
Pemerintah Pakai Cara Persuasif Hadapi Penolakan MBG di Yakuhimo
Bahlil Ungkap Peran Jusuf Kalla dalam Subsidi Gas LPG 3 Kg
Lisa Rachmat Sempat Tawari Santunan Rp800 Juta ke Keluarga Dini
Polisi Sebut Anak Bos Prodia Diduga Ditipu oleh Eks Pengacaranya
Beda Pemkot Tangsel & Warga soal Kematian Yonih Antre Gas LPG
Gus Yahya: NU Tidak Boleh Tumbuh Jadi Identitas Politik
Polisi Ungkap 4 Kasus Impor Ilegal, Sita Barang Capai Rp51,23 M
Dasco Kritik Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg: Aturannya Mendadak