News - Persyaratan dalam mendaftar Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) di SNPMB 2023 adalah pencantuman NPSN dan NISN.
Sekolah berkepentingan dengan NPSN, sementara siswa wajib mempunyai NISN. Persamaan fungsi keduanya yaitu sebagai identitas unik dari keberadaan sekolah dan siswa di wilayah Indonesia.
NPSN kependekan dari Nomor Pokok Sekolah. NPSN merupakan kode pengenal Satuan Pendidikan (sekolah) dengan sifat unik.
Keunikan ini membuat tiap NPSN akan berbeda antara Satuan Pendidikan satu dengan lainnya. Adanya NPSN membuat pengelolaan data Satuan Pendidikan menjadi lebih mudah.
Penerbit NPSN adalah Pusat Data dan Statistika Pendidikan Kemdikbud (PDSPK). NPSN akan dimiliki oleh Satuan Pendidikan yang tersebar di kabupaten/kota se-Indonesia.
Di sisi lain, ada NISN yang dimiliki oleh setiap siswa yang bersekolah di Satuan Pendidikan Indonesia, termasuk Satuan Pendidikan Indonesia yang berada di luar negeri. NISN adalah kode pengenal identitas siswa juga sifatnya juga unik, berbeda antara satu siswa dengan lainnya.
Sebagai catatan, siswa baru akan diberikan NISN jika Satuan Pendidikan tempatnya belajar juga sudah memiliki NPSN. NPSN juga harus terdaftar di Referensi Kemendikbud.
Oleh sebab itu, NPSN dan NISN sebaiknya telah dipastikan validitasnya. Pengecekan validitas ini dapat dilakukan secara online dengan mudah.
Terkini Lainnya
Cara Cek NPSN untuk Daftar SNBP SNPMB 2023
Cara Cek NISN
untuk Daftar SNBP SNPMB 2023Artikel Terkait
Doa Setelah Baca Yasin Lengkap, Arab, Latin, Arti & Keutamaannya
10 Manfaat Bawang Merah Mentah bagi Kesehatan
Bacaan Sholawat Adrikni Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
6 Penyebab Motor Cepat Panas, Berbau Sangit, dan Cara Mengatasi
Populer
KPK Tak Ingin Penyelidikan Kasus Pagar Laut Sama dengan Kejagung
Prabowo Minta Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ini Alasannya
Siasat Cimahi menjadi Kota Tanpa TPA
Abraham Samad dkk Minta KPK Usut Suap Penetapan PIK 2 Jadi PSN
Kehadiran Fly Jaya dan Masa Depan Bisnis Penerbangan Indonesia
PT TRPN Akui Lakukan Pelanggaran Soal Pagar Laut Bekasi
Dilema Indonesia soal EBT Hanya Bikin Transisi Energi Kian Suram
Penjelasan BI soal Nilai Tukar Dolar AS Jadi Rp8.170 di Google
Flash News
PT TRPN Akui Lakukan Pelanggaran Soal Pagar Laut Bekasi
Megawati Akan Bertemu Paus Fransiskus di World Leaders Summit
Pemerintah Kebut Regulasi Digital Anak, Kaji Batas Usia Medsos
Kemlu Tindak Lanjut Laporan Kasus Pemerasan WN Tiongkok
Menteri Hukum Yakin Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Pekan Depan
Kapolri Tunjuk Brigjen Agus Jadi Kakorlantas Gantikan Irjen Aan
DPR & Pemerintah Sepakat RUU BUMN Dibawa ke Paripurna
Pramono Anung Ogah Ambil Pusing soal Pelantikan Gubernur Ditunda
Polisi Bebaskan WN Rusia yang Sempat Ditangkap Kasus Perampokan
Pramono Jamin Tak akan Izinkan ASN Jakarta Berpoligami di Eranya
Kepala Daerah Tunda Dilantik, Jabatan Pj Diminta Diperpanjang
Anggota TNI AD Aniaya Perempuan di Tangsel Hingga Tewas
DPR akan Gelar Rapat Ulang Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
Guru Ngaji Banting Balita di Tangerang, Dalih Kesal Sama Korban
Komnas HAM Dorong SUHAKAM Investigasi Penembakan PMI di Malaysia