News - Bansos PKH Tahap 4 akan dicairkan pada rentang Oktober, November, dan Desember ini. Lalu, bagaimana cara cek NIK KTP penerima bansos PKH bulan ini? Simak caranya berikut.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang ditujukan bagi keluarga miskin atau masyarakat kurang mampu yang memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
Beberapa kriteria penerima bansos ini diantaranya seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas berat.
Di tahun 2024 ini, pemerintah mencanangkan bahwa bansos PKH 2024 akan disalurkan sebanyak empat tahap dengan proses penyalurannya sebanyak tiga bulan sekali.
Jika mengacu pada ketentuan tersebut, maka untuk periode salur Oktober, November, dan Desember merupakan periode penyaluran bansos PKH tahap akhir atau Tahap 4.
Untuk besaran yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sendiri bisa berbeda-beda sesuai kategori masing-masing.
Besaran bansos PKH 2024 ini dapat ditaksir totalnya mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per KPM. Proses pencairannya juga akan disalurkan secara bertahap sesuai periode salurnya.
Di samping itu, tak banyak masyarakat yang belum mengetahui cara mengecek penerima bansos PKH 2024, terutama untuk periode salur bulan November,
Sebagai gambaran, berikut tata cara mengecek penerima bansos PKH November 2024 beserta rincian kategori penerima bansosnya.
Bagaimana Cara Cek Penerima Bansos PKH November 2024?
- Akses laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan wilayah penerima mencakup nama Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, hingga Desa.
- Kemudian masukkan Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tersedia.
- Klik "Cari Data".
- Secara otomatis, Anda akan menerima pengumuman apakah termasuk penerima bansos PKH November 2024 atau tidaknya.
Kategori Penerima Bansos PKH Bulan November 2024
Bansos PKH 2024 memiliki beberapa kategori sasaran dengan besaran yang berbeda-beda. Berikut rincian jelasnya.
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia 70 Tahun ke Atas: Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun.
Terkini Lainnya
Bagaimana Cara Cek Penerima Bansos PKH November 2024?
Kategori Penerima Bansos PKH Bulan November 2024
Artikel Terkait
Hasil Proliga 2025 Hari Ini 7 Februari: LavAni-Popsivo Unbeaten
Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun Dimulai 10 Februari 2025
Jadwal 8 Besar Liga 4 2025 Jatim: Format, Tim Lolos, Live Mana?
Hasil Voli Red Spark vs Hillstate R5: Menang 3-1 Mega 25 Poin
Populer
Daya Beli Masyarakat Lemah, Ritel di Ambang Krisis
ICW Protes Kebijakan Gapeka 2025 karena Picu Keterlambatan
Menerka Nasib THR & Gaji ke-13 PNS 2025, Akankah Kena Efisiensi?
Panitia SNPMB Perpanjang Masa Pengisian PDSS Hingga Sabtu Pagi
DPR Minta Anggaran Kemenkes Imbas Efisiensi Rp10 T Dikembalikan
Kemenkeu Ingin Ambil Alih Tugas Taspen Bayar Uang Pensiun ASN
Senjakala Petani: Lahan Tergilas, Dukungan Pemerintah Tak Jelas
KPK Cecar Staf Sekjen PDIP Hasto soal Pesan Menenggelamkan HP
Flash News
Panitia SNPMB Perpanjang Masa Pengisian PDSS Hingga Sabtu Pagi
Pemprov Bali Gelar Simulasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pemalsuan Data Perbankan dengan AI
Prabowo ke 1.004 Dansat TNI: Melindungi Adalah Dengan Kekuatan
TNI Lapor Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg hingga MBG ke Prabowo
21 Saksi akan Dihadirkan dalam Sidang Etik AKBP Bintoro
Kompolnas Sebut Perkara AKBP Bintoro Lebih pada Kasus Penyuapan
Tipu Eks Bupati Rote, 3 Orang KPK Gadungan Jadi Tersangka
Staf Hasto Akui Dititip Tas Hitam oleh Harun, Tak Tahu Isinya
PCO soal Peringatan Prabowo: Tak Seirama, Ya Dievaluasi Presiden
Kondisi Teranyar Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Maut di GT Ciawi
Prabowo: Dewan Pertahanan Nasional Berjalan 22 Tahun usai UU Sah
Istana soal Tatib Pencopotan Pejabat: Enggak Ada Polemik
Tanggapi DPR, BGN Buka Opsi Anggaran MBG Dikelola Komite Sekolah
Tim Hukum Bantah KPK soal AKBP Hendy Orang Suruhan Hasto PDIP