News - Pemerintah telah menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) sepanjang Desember 2024. Penerima dengan NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima bansos berak mencairkan dana bansos dari sekarang.
Sejumlah bansos yang telah disalurkan secara bertahap ini mencakup bansos beras, BPNT, BLT, hingga PKH.
Besaran maupun bentuk penyaluran bansos ini tentunya berbeda-beda, ada yang berbentuk uang hingga bentuk benda seperti beras.
Berbarengan dengan penyaluran bantuan ini, masyarakat dapat mengetahui apakah termasuk penerima bansos tersebut atau tidaknya.
Pengecekan penerima bansos ini dapat dilakukan secara daring dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing.
Sebagai gambaran, berikut tata cara cek NIK KTP apakah termasuk penerima bansos Desember 2024 atau tidaknya.
Kriteria Penerima Bansos dari Kementerian Sosial
Pada dasarnya, bansos yang disalurkan pemerintah ditujukan bagi masyarakat yang tergolong miskin atau kurang mampu.
Di samping itu, terdapat spesifikasi kriteria yang dapat menyatakan bahwa masyarakat tersebut bisa masuk sebagai penerima bansos, di antaranya:
- Tidak bekerja atau tidak berpenghasilan tetap.
- Tidak memiliki tempat berteduh atau tempat tinggal sehari-hari.
- Pengeluaran kebutuhan makan lebih besar dari setengah total pengeluaran.
- Tempat tinggal sebagian besar berdinding bambu, kawat, papan kayu, terpal, kardus, berlantai tanah, atau plesteran.
- Sumber penerangan berasal dari listrik dengan daya 450 watt atau bukan listrik.
- Terdaftar di DTKS.
Kenapa Terdaftar DTKS Tapi Tidak Mendapat Bantuan?
Di samping penyaluran bansos yang tengah berlangsung, terdapat pertanyaan dari masyarakat yang mengaku sudah terdaftar di DTKS namun ternyata tidak mendapat bantuan.
Hal tersebut berkaitan bahwa masyarakat yang telah terdaftar atau masuk ke dalam DTKS, tidak otomatis bisa mendapatkan bantuan.
Hal ini disebabkan karena setiap program bantuan sosial memiliki syarat dan mekanisme masing-masing yang telah ditentukan sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang telah ditetapkan.
Masyarakat yang telah terdaftar di DTKS nantinya dapat diusulkan untuk mendapat program bansos dan pemberdayaan baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Desember 2024
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos tanpa Aplikasi
- Akses laman resmi #.- Masukkan wilayah penerima manfaat secara detail.
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Masukkan nama penerima sesuai KTP.
- Salin kode Captcha yang tersedia.
- Lalu klik "Cari Data".
- Secara otomatis sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima manfaat atau bukan.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos dengan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store maupun App Store.- Buka aplikasi, lalu klik "Buat Akun".
- Buat akun terlebih dahulu dengan melengkapi data diri mencakup Nomor KK, NIK, nama lengkap sesuai KTP, hingga mengunggah swafoto dan foto KTP.
- Selanjutnya klik "Buat Akun Baru".
- Lakukan verifikasi email terlebih dahulu.
- Jik sudah selesai, buka "Profil".
- Pada menu tersebut akan terlihat apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidaknya.
Terkini Lainnya
Kriteria Penerima Bansos dari Kementerian Sosial
Kenapa Terdaftar DTKS Tapi Tidak Mendapat Bantuan?
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Desember 2024
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos tanpa Aplikasi
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos dengan Aplikasi Cek Bansos
Artikel Terkait
Mobil Listrik yang Dapat Insentif PPN Tahun 2025
Link Nonton Final Showcase Indonesian Idol 13-14 Januari 2025
Nonton Drakor The Queen Who Crowns Eps 3 Sub Indo & Spoilernya
Populer
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
Sebanyak 211 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Arab Saudi
Anggota Pemuda Pancasila Minta Maaf usai Buat Masalah di Blok M
PT KAI Memberlakukan Gapeka 2025 per 1 Februari 2025
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Daya Beli Lesu, Masihkah Tanggal Diskon di 2025 Menggiurkan?
Pengundian Lapak Teras Malioboro 2 di Beskalan Dinilai Curang
Tak Cuma bagi Lansia, Gelombang Panas juga Mematikan bagi Pemuda
Flash News
Fasilitas Umum Kota Bandung Rusak Akibat Permainan Koin Jagat
Pemprov DKJ Segera Isi Kursi Kadis hingga Lurah yang Kosong
Gempa M 6,9 di Jepang, Tsunami Kecil Terjadi di Miyazaki & Kochi
Keputusan Isu Libur Sekolah saat Ramadan Akan Diambil Pekan Ini
Danpomal: Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Sorong Anggota TNI AL
Komdigi Target Aturan Internet Ramah Anak Selesai dalam Sebulan
Alasan KPK Tak Tahan Hasto: Butuh Keterangan Saksi & Belum Perlu
Sindikat Prostitusi Internasional di Bali, 2 WNA Jadi Tersangka
Alasan Polda Metro Jaya Bidik Pengelola Aplikasi Koin Jagat
KPK Tolak Tunda Pemeriksaan Hasto selama Praperadilan Berjalan
Komdigi Susun Aturan Penggunaan AI di Indonesia
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Sandy Permana Diduga Tewas akibat Berkelahi dengan Tetangganya
Ratusan Guru Honorer Geruduk DPRD Jabar Tuntut Kepastian Status
BGN Minta Sekolah Koordinasi dengan SPPG untuk Menu Siswa