News - Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2023 telah dibuka mulai 8 Agustus 2023 dan dapat diakses melalui laman pengumumanpendaftaranppgprajabatangel2.
Pada pembukaan gelombang 2 hanya terdapat beberapa program yang bisa mendaftar dengan linearitas prodi tertentu yang digunakan sebagai patokan peserta untuk mendaftar.
PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) Prajabatan merupakan program yang disediakan bagi lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV non kependidikan untuk mempersiapkan mahasiswa menjadi calon guru yang memiliki kompetensi sesuai standar pengajar yang telah ditetapkan.
Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama dua semester dengan biaya pendidikan tiap semester sebesar Rp8.500.000.
Sementara kuota nasional untuk program PPG Prajabatan tahun 2023 tersedia sebanyak 59.019 mahasiswa dengan membuka 10 bidang studi umum, 3 studi muatan lokal, dan 5 studi vokasi.
Persyaratan PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2
Bagi mahasiswa yang akan melanjutkan karir sebagai pengajar atau guru dan akan mengikuti seleksi PPG Prajabatan harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Tidak terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada Dapodik
3. Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana atau D4 yang terdaftar pada PDDikti
5. IPK minimal 3,00
6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani
7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik
8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
9. Menandatangani pakta integritas
10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Prodi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 dan Cek Linearitas
Merujuk pada laman PPG, berikut prodi yang dibuka pendaftarannya:
Bidang Studi Umum
1. Guru kelas SD
2. Bahasa Indonesia
3. Matematika
4. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
5. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
6. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
7. Sejarah
8. Seni Budaya
9. Bimbingan dan Konseling
10. Sosiologi
Bidang Studi Muatan Lokal
1. Bahasa Jawa
2. Bahasa Sunda
3. Bahasa Bali
Bidang Studi Vokasi
1. Pemasaran
2. Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
3. Teknik Ketenagalistrikan
4. Teknik Elektronika
5. Kuliner
Jadwal dan Tahapan PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2
Berikut rangkain jadwal pelaksanaan seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2023:
1. Pendaftaran seleksi calon mahasiswa 8 Agustus - 9 September 2023
2. Masa pembayaran biaya pendaftaran dan seleksi tahap 1 dan 2 8 Agustus - 9 September 2023
3. Pengumuman kelulusan seleksi administrasi 18 September 2023
4. Cetak kartu peserta 18 - 29 September 2023
5. Pelaksanaan tes substantif 25 - 29 September 2023
6. Pengumuman kelulusan tes substantif 17 Oktober 2023
7. Pengumuman jadwal wawancara 21 Oktober 2023
8. Pelaksanaan tes wawancara 23 Oktober - 11 November 2023
9. Pengumuman hasil tes wawancara 15 November 2023
10. Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2023 19 - 21 November 2023
11. Penetapan mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2023 23 November 2023
12. Lapor diri mahasiswa PPG Prajabatan di LPTK 27 November - 1 Desember 2023
13. Orientasi Mahasiswa 4 Desember 2023
14. Awal perkuliahan PPG Prajabatan 2023 4 Desember 2023
Terkini Lainnya
Persyaratan PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2
Prodi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 dan Cek Linearitas
Jadwal dan Tahapan PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2
Artikel Terkait
Cek Hasil Administrasi CPNS 2024 Otorita IKN Nusantara
Pemberdayaan BRI Bikin Klaster Kelengkeng di Tuban Kian Bersinar
Link Cek Pengumuman Hasil Administrasi CPNS Pemprov Jabar 2024
Rangkaian Acara Maulid Nabi 2024 di Keraton Yogyakarta
Populer
Menkumham Pastikan Keppres Anin Bakrie Ketum Kadin Segera Terbit
Ngopi di Warkop Modjok Sambil Berinteraksi dengan Kucing
Sekaten Keraton Yogyakarta Tak Sekadar Melestarikan Budaya
Hak Jawab Syarif Maulana soal Berita Dugaan Pelecehan Seksual
Jadi Ketum Versi Munaslub, Anindya Bakrie: Tak Ada Dua Kadin
Mobil Toyota Hilux Sering Seliweran di Arena Konflik, Kok Bisa?
Pemerintah Bakal Revisi UU Sistem Peradilan Pidana Anak
Saur Sepuh, Cerita Silat yang Mengudara di Radio dan Layar Perak
Flash News
PBNU: Muktamar Luar Biasa NU Hoaks, Didengungkan Pengangguran
Pesan FX Rudy ke Timses Teguh-Bambang: Jangan Bagi-Bagi Bansos
Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Arsjad Rasjid Tempuh Jalur Hukum
Viral Kasus Kekerasan Karyawan, Polisi Cek Brandoville Studios
Pemerintah Bakal Revisi UU Sistem Peradilan Pidana Anak
11 Warga Sukabumi Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar
Dua Bocah Kaltim Tewas Tenggelam di Kolam Eks Tambang
Kubu Anindya Bakrie Tak Khawatir dengan Protes 21 Kadin Provinsi
Munaslub Kadin Tunjuk Anindya Bakrie Jadi Ketum Gantikan Arsjad
Ridwan Kamil Sudah Kirim Pesan untuk Bertemu Anies dan Ahok
Dasco Sebut Nama Calon Menteri Usulan Parpol Masih Disimulasikan
Cegah Kasus Perundungan, Kemenkes Fokus Perbaikan Pendidikan FK
Nawawi Sindir Jokowi Lebih Mudah Bertemu Ormas daripada KPK
21 Kadin Daerah Tolak Munaslub yang Mau Lengserkan Arsjad Rasjid
Aturan Ganjil Genap di Jakarta pada 16 September Ditiadakan