News - Calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan wajib mengetahui cara cek linieritas antara kualifikasi pendidikan dengan bidang studi yang dipilihnya. Cara ceknya bisa melalui laman resmi Kemdikbud khusus untuk cek linieritas.
PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan oleh Kemdikbud untuk mempersiapkan guru-guru profesional dan berkompeten di bidangnya. Program ini diperuntukkan bagi lulusan S1 Kependidikan maupun Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat besar menjadi guru.
Program PPG pun terbagi menjadi dua, yaitu PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan (Daljab). Perbedaan keduanya terletak pada status peserta yang mengikuti program tersebut.
PPG Prajabatan diikuti oleh peserta yang belum terdaftar sebagai guru maupun kepala sekolah, sedangkan PPG Daljab diikuti oleh para guru yang sudah mengajar, terdaftar di Dapodik (Kemdikbud) atau Simpatika (Kemenag), tapi belum memiliki sertifikat pendidik.
Lalu, berapa lama pendidikan program PPG Dalam Jabatan? Masa kuliah PPG Dalam Jabatan umumnya lebih singkat dibandingkan PPG Prajabatan.
Dalam PPG Prajabatan, mahasiswa harus menempuh kuliah sebanyak 2 semester atau sekitar 12 bulan. Lama perkuliahan ini setara dengan bobot kuliah 36 SKS. Namun, ketentuan ini dapat berubah tergantung kebijakan dari lembaga/instansi yang membuka program PPG.
Di pihak lain, masa kuliah PPG Daljab jauh lebih singkat dan hanya berlangsung sekitar 3 bulan. Lama perkuliahan PPG Daljab setara dengan 1 semester dengan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebanyak 24 SKS dan beban pendidikan di kampus 12 SKS.
Terkini Lainnya
Cek Linieritas PPG dalam Jabatan 2024
Artikel Terkait
Cek Hasil Kelulusan UKPPPG Calon Guru Gel 3 Tahun 2024
Link dan Panduan Administrasi PPG Guru Tertentu Daljab 2024
Pengumuman Hasil Kelulusan UKPPPG Calon Guru 2024 Gelombang 2
Contoh Studi Kasus PPG Daljab 2024 untuk SMP dan Link PDF
Populer
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Rawan Konflik Kepentingan Polisi Bentuk Gugus Ketahanan Pangan
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Kronologi Kasus Penembakan Terduga Begal di Lampung Versi Polisi
Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK: Dipecat Tidak Hormat
Fenomena Parpol Berebut Jokowi: Antara Kepentingan dan Ketakutan
Flash News
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Polisi Penembak Siswa SMK Ajukan Banding atas Pemecatannya
Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru
Warga Kolong Tol di DKJ Wajib Bayar Sewa Rusun Mulai Bulan ke-7
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Keluarga Korban Hadir Sidang Etik Penembak Siswa SMK di Semarang
Polisi Periksa Ibu MAS Terkait Peristiwa Pembunuhan Lebak Bulus
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
PPP akan Gelar Mukernas 13-15 Desember 2024 di Ancol
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB
Agung Laksono akan Bawa Hasil Munas PMI Tandingan ke Kemenkumham