News - Calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan wajib mengetahui cara cek linieritas antara kualifikasi pendidikan dengan bidang studi yang dipilihnya. Cara ceknya bisa melalui laman resmi Kemdikbud khusus untuk cek linieritas.

PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan oleh Kemdikbud untuk mempersiapkan guru-guru profesional dan berkompeten di bidangnya. Program ini diperuntukkan bagi lulusan S1 Kependidikan maupun Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat besar menjadi guru.

Program PPG pun terbagi menjadi dua, yaitu PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan (Daljab). Perbedaan keduanya terletak pada status peserta yang mengikuti program tersebut.

PPG Prajabatan diikuti oleh peserta yang belum terdaftar sebagai guru maupun kepala sekolah, sedangkan PPG Daljab diikuti oleh para guru yang sudah mengajar, terdaftar di Dapodik (Kemdikbud) atau Simpatika (Kemenag), tapi belum memiliki sertifikat pendidik.

Lalu, berapa lama pendidikan program PPG Dalam Jabatan? Masa kuliah PPG Dalam Jabatan umumnya lebih singkat dibandingkan PPG Prajabatan.

Dalam PPG Prajabatan, mahasiswa harus menempuh kuliah sebanyak 2 semester atau sekitar 12 bulan. Lama perkuliahan ini setara dengan bobot kuliah 36 SKS. Namun, ketentuan ini dapat berubah tergantung kebijakan dari lembaga/instansi yang membuka program PPG.

Di pihak lain, masa kuliah PPG Daljab jauh lebih singkat dan hanya berlangsung sekitar 3 bulan. Lama perkuliahan PPG Daljab setara dengan 1 semester dengan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebanyak 24 SKS dan beban pendidikan di kampus 12 SKS.