News - Pengumuman hasil seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024 akan dilaksanakan mulai tanggal 21 hingga 23 Juni 2024.

Jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu, oleh karena itu penting bagi para calon Pantarlih untuk selalu mengikuti informasi terbaru dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS) di wilayah masing-masing.

Di dalam struktur badan Ad Hoc, Pantarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan bertugas membantu PPS dalam melakukan pemutakhiran data pemilih.

Cara Cek Hasil Pengumuman Pantarlih Pilkada 2024

Pengumuman hasil seleksi Pantarlih Pilkada 2024 akan segera diumumkan di kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS) di masing-masing wilayah. Berikut panduan lengkap cara cek hasil pengumumannya:

Langkah-langkah:

  1. Kunjungi Kantor PPS: Datang langsung ke kantor PPS di wilayah tempat Anda mendaftar sebagai Pantarlih. Jam buka kantor PPS dapat Anda tanyakan melalui website resmi KPU atau hubungi langsung kantor PPS setempat.
  2. Periksa Pengumuman: Cari pengumuman hasil seleksi Pantarlih yang biasanya dipajang di papan pengumuman kantor PPS. Pengumuman ini juga dapat ditemukan di website resmi KPU atau PPS di wilayah Anda.
  3. Temukan Nama Anda: Periksa daftar nama-nama Pantarlih yang lolos seleksi. Pastikan nama Anda tercantum dalam daftar tersebut.
  4. Konfirmasi dengan Petugas: Jika Anda tidak yakin dengan hasil pengumuman, tanyakan kepada petugas PPS yang bertugas. Petugas akan membantu Anda dalam verifikasi dan memberikan informasi lebih lanjut.