News - Pembelian bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dengan menunjukkan QR code segera diberlakukan. Aturan ini diperuntukkan untuk pengisian Pertalite pada kendaraan roda empat. Bagaimana cara mendapatkan QR code tersebut?
Santer beredar di media sosial belakangan ini, penerapan QR Code untuk pembelian Pertalite pada mobil dijalankan September 2024 secara terbatas dan bertahap di Jawa Timur.
Semua mobil yang memakai Pertalite diminta sudah memiliki QR Code sampai akhir Agustus 2024 ini Kabar ini berasal dari postingan akun Instagram @informasi_malangraya.
Meski demikian, menurut Section Head Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Taufiq Kurniawan, tanggal pasti aturan tersebut belum resmi diberlakukan. Pada ujungnya nanti, semua kendaraan roda empat yang membeli Pertalite wajib menunjukkan QR code di SPBU.
Kebijakan penerapan QR Code dilakukan agar BBM bersubsidi bisa tepat sasaran. Terkait mekanisme pelayanan di SPBU, nozzle dispenser BBM tidak dapat berfungsi apabila ditemukan QR code tidak sesuai dengan nomor polisi dan kendaraan yang telah didaftarkan.
Oleh sebab itu, mobil dengan BBM Pertalite sebaiknya mendaftarkan diri untuk memperoleh QR code. Pendaftaran dapat dilakukan secara online di laman Subsidi Tepat MyPertamina.
Syarat Dokumen Unggah di Subsidi Tepat
Pendaftaran QR code di laman Subsidi Tepat membutuhkan beberapa dokumen digital yang harus diunggah. Nantinya dokumen tersebut menjadi pertimbangan dalam pemberian QR code. Daftar dokumen yang perlu disiapkan yaitu:
- Foto KTP yang terlihat dengan jelas dan tulisan dapat dibaca
- Foto STNK yang tampak depan dan belakang dengan jelas serta bisa dibaca
- Foto kendaraan terlihat dari samping dan nomor polisi terbaca jelas
Cara Mendaftar QR Code di Subsidi Tepat
Pendaftaran QR code pembelian Pertalite dapat dilakukan di website Subsidi Tepat . Setelah semua syarat dokumen digital dipersiapkan, berikut panduan pendaftarannya:
- Buka website Subsidi Tepat Pertamina di subsiditepat.mypertamina.id. Gunakan aplikasi peramban versi terbaru untuk memperlancar pendaftaran.
- Lakukan pendaftaran akun pada menu "Daftar Akun Baru".
- Berikan tanda centang dengan klik pada syarat dan ketentuan. Lalu, klik tombol "Daftar Sekarang".
- Isi identitas diri yang diperlukan dari nama lengkap, NIK, nomor hp, email, kata sandi, dan mengulang kata sandi. Akhiri dengan klik tombol "Buat Akun".
- Sistem akan mengirimkan link aktivasi ke email. Buka email dari Subsidi Tepat dan klik link aktivasi yang disertakan untuk melanjutkan pendaftaran.
- Lanjutkan dengan klik "Masuk ke akun" lalu login memakai NIK dan kata sandi yang sudah dibuat.
- Setelah berhasil login, kode verifikasi dikirim ke email. Masukkan kode tersebut pada laman Subsidi Tepat.
- Isi data diri dan domisili pada formulir online yang disediakan serta unggah foto KTP yang dipersyaratkan.
- Jika sudah selesai, akhir dengan klik tombol "Daftarkan Sekarang".
- Ikuti langkah-langkah selanjutnya sesuai petunjuk yang diberikan sampai selesai.
Kendaraan roda empat yang sudah terverifikasi akan memperoleh QR code yang bisa diunduh atau dicetak, dan dipergunakan membeli BBM bersubsidi.
Terkini Lainnya
Syarat Dokumen Unggah di Subsidi Tepat
Cara Mendaftar QR Code di Subsidi Tepat
Artikel Terkait
Bahlil Menduga Pembatasan BBM Subsidi Mundur dari 1 Oktober 2024
Bahlil Ragu Pengetatan BBM Bersubsidi Mulai Berjalan 1 Oktober
Kompolnas Ungkap Klarifikasi Polda NTT di Kasus Demosi Ipda Rudy
Polda NTT Bantah Demosi Ipda Rudy karena Selidiki BBM Ilegal
Populer
Dewan Kesenian yang Ideal, Jelang Kementerian Kebudayaan
Deretan Artis Jadi Anggota DPR RI & DPD RI Periode 2024-2029
Doddy Reza Diisolasi 16 Hari karena Tak Bayar Pungli Rutan KPK
BPOM Akan Tindak Anggota Terlibat Mafia Skincare Etiket Biru
Pemilik Brandoville yang Diduga Siksa Karyawan Kabur ke Hongkong
Rizieq Shihab Gugat Jokowi, Istana: Jangan Mencari Sensasi
Pemilihan Ketua DPD Ricuh Sebelum Dimenangkan Sultan Najamudin
Salah, Raja Salman Sebut Indonesia Negara Termunafik
Flash News
Saksi Ungkap PT Timah Gagal Penuhi Target, Ekspor Hanya 30%
Ahmad Muzani Siap Ikuti Mekanisme Menjadi Ketua MPR RI
IRGC Ancam Beri Serangan Dahsyat jika Israel Balas Aksi Iran
Ronal Surapradja Ingin Dirikan SMA di Tiap Kecamatan di Jabar
Inggris & AS Sebut Israel Berhak Membela Diri dari Serangan Iran
Mahasiswi ITB Kimberly Tanus Meninggal di Indekos, Diduga Sakit
Mahasiswa Petra Christian University Surabaya Diduga Bunuh Diri
Polisi Tetapkan Tersangka Ketiga Kasus Pembubaran Diskusi Kemang
Jokowi Resmikan Bendungan Temef di NTT Senilai Rp2,7 Triliun
Polisi Telah Periksa Puluhan Saksi soal Kasus Kedua Firli Bahuri
KPK Menangkan Gugatan Praperadilan 4 Tersangka Kasus ASDP
Aktris Marissa Haque Meninggal Dunia
255 Ribu Tanah Wakaf Tersertifikasi Selama Kepemimpinan Jokowi
Iran Serang Israel, Indonesia Desak Semua Pihak Menahan Diri
Pengacara Klaim Pembubaran Diskusi di Kemang Tak Terkait Politik